MERAUKE – Setelah KPU Provinsi Papua Selatan, giliran KPU Kabupaten Merauke melakukan sosialisasi terkait dengan kebijakan dan dana kampanye Pemilu 2024 dengan 18 pimpinan Partai Politik peserta pemilu di swiss belhotel Merauke, Rabu (25/10/2023).Sosialisasi ini sekaligus melakukan kesepakatan titik-titik mana yang akan menjadi lokasi pemasangan alat peraga Kampanye.
Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun, S.IP, MAP, mengatakan bahwa sesuai dengan jadwal dan tahapan Pemilu, kampanye akan dimulai pada 28 November 2023-10 Februari 2024. ‘’Kalau dihitung, masa kampanye ini akan berlangsung selama 70 hari bagi peserta kampanye,’’ kata Rosina Kebubun.
Dijelaskan, metode kampanye dapat dilakukan melalui pertemuan terbatas, rapat umum. Juga melalui media sosial dan pemasangan alat peraga kampanye, pembagianm bahan kampanye dimungkinan bagi peserta pemilu untuk menyampaikan visi misi dan memikat hati pemilih dalam proses kontestan peserta Pemilu. (ulo)