Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

102 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan di Mimika Tidak ada Pelamar

TIMIKA – Proses seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) untuk formasi tenaga kesehatan dan guru di Kabupaten Mimika sudah sampai pada tahap masa sanggah. Berdasarkan data, total pendaftar untuk formasi tenaga kesehatan sebanyak 1.618 pelamar dari total 1.720 formasi. Sementara formasi guru dari 566 formasi yang mendaftar sebanyak 638 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Ananias Faot  yang ditemui di kantornya, Rabu (25/10/2023) mengungkapkan ada 102 formasi tenaga kesehatan yang tidak terisi atau tidak dilamar. Beda dengan formasi guru yang justru lebih banyak pendaftar dibanding kuota yang tersedia.

Ananias menyatakan, masa sanggah sudah ditutup namun datanya belum ditarik apakah ada pengurangan atau yang tadinya dinyatakan tidak memenuhi syarat dari sisi administrasi jadi memenuhi syarat.

Baca Juga :  Polres Mimika Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Mengenai kekosongan pelamar, BKPSDM Mimika berkoordinasi dengan Kemenpan RB apakah formasi yang tidak ada pelamar tersebut dialihkan ke formasi umum. Ada juga alternatif, formasi yang kosong dialihkan ke formasi lain untuk tenaga profesi nakes lainnya seperti perawat dan bidan yang banyak pelamar.

TIMIKA – Proses seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) untuk formasi tenaga kesehatan dan guru di Kabupaten Mimika sudah sampai pada tahap masa sanggah. Berdasarkan data, total pendaftar untuk formasi tenaga kesehatan sebanyak 1.618 pelamar dari total 1.720 formasi. Sementara formasi guru dari 566 formasi yang mendaftar sebanyak 638 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Ananias Faot  yang ditemui di kantornya, Rabu (25/10/2023) mengungkapkan ada 102 formasi tenaga kesehatan yang tidak terisi atau tidak dilamar. Beda dengan formasi guru yang justru lebih banyak pendaftar dibanding kuota yang tersedia.

Ananias menyatakan, masa sanggah sudah ditutup namun datanya belum ditarik apakah ada pengurangan atau yang tadinya dinyatakan tidak memenuhi syarat dari sisi administrasi jadi memenuhi syarat.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Komplotan Perampokan Lintas Provinsi di Mimika 

Mengenai kekosongan pelamar, BKPSDM Mimika berkoordinasi dengan Kemenpan RB apakah formasi yang tidak ada pelamar tersebut dialihkan ke formasi umum. Ada juga alternatif, formasi yang kosong dialihkan ke formasi lain untuk tenaga profesi nakes lainnya seperti perawat dan bidan yang banyak pelamar.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya