Sementara pada perubahan belanja dilakukan karena adanya kebutuhan mendsak dalam rangka penanganan inflasi, pengendalian harga pangan pokok dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
‘’Kewajiban pemenuhan belanja pendidikan dan kesehatan sesuai undang-undang serta penyesuaian terhadap belanja pegawai,’ katanya.
Bupati menyebut, pendapatan daerah mengalami penyesuaian baik kenaikan maupun penurunan dengan total diperkirakan Rp 2,334 triliun lebih. Sementara untuk belanja diperkirakan Rp 2,403 triliun. Atau terjadi deficit anggaran kurang lebih Rp 69 miliar yang diperoleh dari SILPA 2024 lalu. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos