Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Oknum Ketua Federasi Serikat Buruh Dipolisikan

MERAUKE – Oknum Ketua Federasi Serikat Buruh berinisial Am, dilaporkan ke polisi oleh seorang sopir taksi/angkutan umum di Merauke bernama Lohot Harahap.

Kepada wartawan di Merauke saat mendatangi SPKT, Lohot Harahap menjelaskan, dirinya telah melaporkan yang bersangkutan ke SPKT Polres Merauke karena telah menggunakan mobil taksi miliknya yang selama 4 hari, dari Rabu sampai Sabtu (23/4) dengan sewa Rp 400 ribu perharinya. Namun terlapor tak membayarnya.

“Saya ke rumahnya, justru dia marah-marah dengan alasan membuat terlapor malu dengan tetangganya. Makanya saya lapor ke sini,”katanya.

Lohot Harahap menjelaskan, meski jumlah tersebut bagi orang lain kecil, namun baginya jumlah tersabut sangat berarti. Apalagi, taksi yang dipakai selama ini untuk mencari nafkah untuk sementara tidak bisa dipakai karena ditarik pemiliknya dan baru akan diberikan kembali setelah sewa mobil selama 4 hari tersebut dibayar.

Baca Juga :  Tak Kunjung Bayar Denda, 2 Truk Diamankan Kembali 

“Bos bilang, mobil baru bisa bawa lagi kalau sewa sudah dibayar. Jadi saya disuruh kejar pembayaran sewa mobil ini,” jelasnya. Otomatis, dalam 2 hari sejak Minggu dan Senin kemarin, pelapor mengaku menganggur. “Sudah 2 hari ini saya menganggur karena mobil masih ada di bos,” jelasnya. (ulo/tho)

MERAUKE – Oknum Ketua Federasi Serikat Buruh berinisial Am, dilaporkan ke polisi oleh seorang sopir taksi/angkutan umum di Merauke bernama Lohot Harahap.

Kepada wartawan di Merauke saat mendatangi SPKT, Lohot Harahap menjelaskan, dirinya telah melaporkan yang bersangkutan ke SPKT Polres Merauke karena telah menggunakan mobil taksi miliknya yang selama 4 hari, dari Rabu sampai Sabtu (23/4) dengan sewa Rp 400 ribu perharinya. Namun terlapor tak membayarnya.

“Saya ke rumahnya, justru dia marah-marah dengan alasan membuat terlapor malu dengan tetangganya. Makanya saya lapor ke sini,”katanya.

Lohot Harahap menjelaskan, meski jumlah tersebut bagi orang lain kecil, namun baginya jumlah tersabut sangat berarti. Apalagi, taksi yang dipakai selama ini untuk mencari nafkah untuk sementara tidak bisa dipakai karena ditarik pemiliknya dan baru akan diberikan kembali setelah sewa mobil selama 4 hari tersebut dibayar.

Baca Juga :  Karyawan Korindo Dilarang Belanja di Pasar

“Bos bilang, mobil baru bisa bawa lagi kalau sewa sudah dibayar. Jadi saya disuruh kejar pembayaran sewa mobil ini,” jelasnya. Otomatis, dalam 2 hari sejak Minggu dan Senin kemarin, pelapor mengaku menganggur. “Sudah 2 hari ini saya menganggur karena mobil masih ada di bos,” jelasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya