MERAUKE- Jajaran Polsek Merauke Kota melakukan penggerebekan terhadap 2 lokasi pembuatan atau pabrik minuman keras lokal jenis Sopi di sekitar Kudamati, Kelurahan Kamundu, Merauke, Rabu (24/01/2024) pagi.
Penggerebekan dipimpin langsung Pjs Kapolsek Kota AKP Thomas Lakay dengan melibatkan sejumlah anggotanya. Dari penggerebekan di 2 tempat tersebut, satu pembuat berinisial JT langsung digelandang ke Mapolsek Kota Merauke. Sedangkan pembuat Sopi di lokasi lainnya berhasil melarikan diri.
Namun peralatan masak di 2 lokasi yang digrebek tersebut berhasil diamankan Polisi. Seperti kompor, alat masak, dandang, ember besar untuk menampung permentasi, alat suling dan sebagainya.
Pj Kapolsek Merauke Kota Thomas Lakay ditemui disela-sela penggerebekan itu mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan tersebut setelah pihaknya berhasil mengamankan Sopi di Jalan Ampera 4 Kelurahan Maro, pada Selasa (23/01/2024) malam.
‘’Tadi malam kita berhasil mengamankan 17 botol Sopi yang dijual di Jalan Ampera 4, dimana Sopi yang dijual itu dibuat disekitar Kudamati, sehingga hari ini kita langsung melakukan penggerebekan ke lokasi pembuatan Sopi,’’ katanya.
Diketahui, Ampera 4 selama ini menjadi pusat penjualan Sopi. Meski hampir setiap harinya Polisi mengamankan Miras Sopi dari tempat tersebut tapi selalu ada cara yang digunakan warga Ampera 4 untuk lolos dan kembali bisa melakukan transaksi penjualan miras ilegal tersebut.
‘’Untuk pelaku JT ini kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut dulu,’’ pungkasnya. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos