MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke pada tahun 2023 ini mengalokasikan hibah sebesar Rp 15 miliar kepada KPU Kabupaten Merauke. Hibah Rp 15 miliar ini dialokasikan lewat APBD Perubahan 2023 yang sudah ketok palu beberapa waktu lalu.
‘’Lewat APBD Perubahan 2023, Pemerintah Kabupaten Merauke telah mengalokasikan hibah sebesar Rp 15 miliar kepada KPU Merauke,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, MAP kepada media ini ditemui di Kantornya, Jalan Martadinata Merauke, Jumat (20/10/2023.
Sesuai edaran pemerintah pusat, lanjut dia, telah ditegaskan pemerintah wajib memberikan hibah sebesar 40 persen kepada penyelenggara KPU di tahun 2023 dan sisanya 60 persen di tahun 2024 mendatang.
Hibah yang diberikan tersebut, jelas Elias Mithe, ada mekanismesnya. Dimana harus duduk bersama antara KPU dengan pemerintah daerah untuk mensinkronkan berapa kebutuhan yang dibuat KPU.
‘’Lalu setiap kebutuhan yang dibuat KPU juga harus disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah, sehingga pentingnya pemerintah daerah dan KPU duduk bersama untuk mensinkronkan berapa sih kebutuhan mereka,’’ katanya.
Elias menjelaskan bahwa KPU Merauke harus menyerahkan rencana anggaran kebutuhan (RAB) ke pemerintah daerah untuk dilihat secara bersama.’
’Tapi sudah ada dil-dil awal dengan KPU bahwa nanti kedepan kami akan duduk bersama untuk membahas ril kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Merauke,’’ tandasnya.
Secara terpisah, Sekerataris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken, S.Sos menjelaskan bahwa pada Pilkada lalu, Pemerintah Kabupaten Merauke telah memberikan anggaran sebesar Rp 80 miliar kepada KPU Merauke.
Dan dari anggaran yang diberikan tersebut, masih tersisa dan dikembalikan ke kas daerah kurang lebih Rp 15 miliar, sehingga kebutuhan KPU Merauke untuk Pilkada serentak tersebut diperkirakan Rp 60 miliar. (ulo)