Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Alokasikan Hibah Rp 15 Milir ke KPU Merauke

MERAUKE-  Pemerintah Kabupaten Merauke  pada tahun 2023 ini mengalokasikan hibah  sebesar Rp 15 miliar kepada KPU Kabupaten Merauke. Hibah Rp 15 miliar ini dialokasikan lewat  APBD Perubahan 2023 yang sudah ketok palu  beberapa waktu lalu.

‘’Lewat APBD Perubahan 2023, Pemerintah Kabupaten Merauke telah mengalokasikan hibah sebesar Rp 15 miliar kepada KPU Merauke,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, MAP kepada media ini ditemui di Kantornya, Jalan Martadinata Merauke, Jumat (20/10/2023.

Sesuai edaran pemerintah pusat,  lanjut dia, telah ditegaskan pemerintah wajib memberikan hibah sebesar 40 persen kepada penyelenggara KPU di tahun 2023 dan sisanya 60 persen di tahun 2024 mendatang.

Baca Juga :  Berharap UU Pemekaran Ditetapkan Akhir Tahun ini

Hibah yang diberikan tersebut, jelas Elias Mithe, ada mekanismesnya. Dimana harus duduk bersama antara KPU dengan pemerintah daerah untuk mensinkronkan berapa kebutuhan yang dibuat KPU.

‘’Lalu setiap  kebutuhan yang dibuat KPU juga harus disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah, sehingga pentingnya pemerintah daerah dan KPU duduk bersama untuk mensinkronkan berapa sih kebutuhan mereka,’’ katanya.

   Elias   menjelaskan bahwa KPU Merauke harus menyerahkan  rencana anggaran kebutuhan (RAB) ke pemerintah daerah untuk dilihat secara bersama.’

’Tapi sudah ada dil-dil awal dengan KPU bahwa nanti  kedepan kami akan duduk bersama untuk membahas  ril kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Merauke,’’  tandasnya.

Baca Juga :  Inspektorat Daerah PPS Segera Lakukan Opname Rekening Bendahara OPD 

Secara terpisah, Sekerataris  Daerah Kabupaten Merauke  Yermias Paulus Ruben Ndiken, S.Sos menjelaskan bahwa pada Pilkada lalu, Pemerintah Kabupaten Merauke  telah memberikan anggaran sebesar Rp 80 miliar kepada KPU Merauke.

Dan dari anggaran yang  diberikan tersebut, masih tersisa dan dikembalikan ke kas daerah kurang lebih Rp 15 miliar, sehingga kebutuhan  KPU Merauke untuk Pilkada serentak  tersebut diperkirakan  Rp 60 miliar. (ulo)

MERAUKE-  Pemerintah Kabupaten Merauke  pada tahun 2023 ini mengalokasikan hibah  sebesar Rp 15 miliar kepada KPU Kabupaten Merauke. Hibah Rp 15 miliar ini dialokasikan lewat  APBD Perubahan 2023 yang sudah ketok palu  beberapa waktu lalu.

‘’Lewat APBD Perubahan 2023, Pemerintah Kabupaten Merauke telah mengalokasikan hibah sebesar Rp 15 miliar kepada KPU Merauke,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, MAP kepada media ini ditemui di Kantornya, Jalan Martadinata Merauke, Jumat (20/10/2023.

Sesuai edaran pemerintah pusat,  lanjut dia, telah ditegaskan pemerintah wajib memberikan hibah sebesar 40 persen kepada penyelenggara KPU di tahun 2023 dan sisanya 60 persen di tahun 2024 mendatang.

Baca Juga :  Kontainer  di Pelabuhan Merauke Terbakar 

Hibah yang diberikan tersebut, jelas Elias Mithe, ada mekanismesnya. Dimana harus duduk bersama antara KPU dengan pemerintah daerah untuk mensinkronkan berapa kebutuhan yang dibuat KPU.

‘’Lalu setiap  kebutuhan yang dibuat KPU juga harus disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah, sehingga pentingnya pemerintah daerah dan KPU duduk bersama untuk mensinkronkan berapa sih kebutuhan mereka,’’ katanya.

   Elias   menjelaskan bahwa KPU Merauke harus menyerahkan  rencana anggaran kebutuhan (RAB) ke pemerintah daerah untuk dilihat secara bersama.’

’Tapi sudah ada dil-dil awal dengan KPU bahwa nanti  kedepan kami akan duduk bersama untuk membahas  ril kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Merauke,’’  tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Siap Telusuri Kepegawaian Yohanes Anggiri   

Secara terpisah, Sekerataris  Daerah Kabupaten Merauke  Yermias Paulus Ruben Ndiken, S.Sos menjelaskan bahwa pada Pilkada lalu, Pemerintah Kabupaten Merauke  telah memberikan anggaran sebesar Rp 80 miliar kepada KPU Merauke.

Dan dari anggaran yang  diberikan tersebut, masih tersisa dan dikembalikan ke kas daerah kurang lebih Rp 15 miliar, sehingga kebutuhan  KPU Merauke untuk Pilkada serentak  tersebut diperkirakan  Rp 60 miliar. (ulo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya