Kanit SPKT Polres Merauke Ipda Edi Santoso saat menunjukkan Miras Sopi yang berhasil diamankan dari Ampera IV, Kelurahan Maro Merauke, Kamis (23/7) kemarin. ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE- Seakan tak pernah ada habisnya penjualan minuman keras jenis Sopi dari Ampera IV, Kelurahan Maro Merauke. Setiap operasi dilakukan Polisi, hampir selalu menyita minuman keras Sopi yang dijual di tempat tersebut.
Para penjual minuman keras ditempat ini selalu ada akal untuk mengelabui petugas saat datang ke tempat ini. Kamis (23/7) kemarin, puluhan botol plastik ukuran 600 mililiter berhasil diamankan Polisi dari tempat tersebut.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasubag Humas AKP Ariffin ditemui menjelaskan miras Sopi tersebut berhasil diamankan SPKT dan patroli bermotor (Patmor). “Sopi itu sengaja dibuang di rumput-rumput untuk mengelabui petugas,’’ katanya.
Miras yang berhasil diamankan tersebut berawal saat Patmor melakukan patroli dan menemukan sejumlah orang yang sedang mabuk. “Kemudian warga yang mabuk ini diamankan. Kemudian mereka menyampaikan kalau miras tersebut dibeli dari Ampera IV. Kemudian petugas menuju lokasi Jalan Ampera IV dengan menyisir pada rumput-rumput dan ditemukan satu plastik hitam yang berisikan 5 botol miras jenis sopi,” tandasnya.
Namun saat miras dalam plastik tersebut ditemukan, pemiliknya sudah kabur duluan. (ulo/tri)
Kanit SPKT Polres Merauke Ipda Edi Santoso saat menunjukkan Miras Sopi yang berhasil diamankan dari Ampera IV, Kelurahan Maro Merauke, Kamis (23/7) kemarin. ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE- Seakan tak pernah ada habisnya penjualan minuman keras jenis Sopi dari Ampera IV, Kelurahan Maro Merauke. Setiap operasi dilakukan Polisi, hampir selalu menyita minuman keras Sopi yang dijual di tempat tersebut.
Para penjual minuman keras ditempat ini selalu ada akal untuk mengelabui petugas saat datang ke tempat ini. Kamis (23/7) kemarin, puluhan botol plastik ukuran 600 mililiter berhasil diamankan Polisi dari tempat tersebut.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasubag Humas AKP Ariffin ditemui menjelaskan miras Sopi tersebut berhasil diamankan SPKT dan patroli bermotor (Patmor). “Sopi itu sengaja dibuang di rumput-rumput untuk mengelabui petugas,’’ katanya.
Miras yang berhasil diamankan tersebut berawal saat Patmor melakukan patroli dan menemukan sejumlah orang yang sedang mabuk. “Kemudian warga yang mabuk ini diamankan. Kemudian mereka menyampaikan kalau miras tersebut dibeli dari Ampera IV. Kemudian petugas menuju lokasi Jalan Ampera IV dengan menyisir pada rumput-rumput dan ditemukan satu plastik hitam yang berisikan 5 botol miras jenis sopi,” tandasnya.
Namun saat miras dalam plastik tersebut ditemukan, pemiliknya sudah kabur duluan. (ulo/tri)