Friday, April 26, 2024
29.7 C
Jayapura

Hari Pertama Kerja, DPRD Merauke Bentuk Fraksi-Fraksi

Hari pertama kerja usai dilantik,  anggota  DPRD Merauke  periode 2019-2024 menggelar  rapat  pembentukan  fraksi-fraksi di ruang sidang dewan, Selasa (22/10). ( FOTO : Sulo/Cepos)

MERAUKE-Ketua   Sementara  DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs. Benjamin  Latumahina  mengungkapkan  bahwa   di hari pertama kerja anggota  DPRD Merauke  periode 2019-2024 setelah dilantik,  pihaknya  menggelar  rapat  pembentukan  fraksi-fraksi.

  Menurut Benjamin  Latumahina, sesuai dengan  aturan yang ada untuk  anggota  DPRD  dengan 30  kursi, parpol   bisa membentuk   fraksi   jika mendapatkan minimal 3 kursi  di dewan.     Karena itu,   lanjut Benjamin Latumahina,  bahwa dari 9   Parpol yang mendapatkan  kursi  di DPRD Kabupaten Merauke 6   diantaranya berhak membentuk  fraksi sendiri  yakni Partai NasDem, PKB, Golkar,  PDI-P, PKS dan    Gerindra. 

  Sedangkan  3 parpol  lainnya   yakni Hanura   yang mendapatkan  2 kursi, PPP  yang mendapatkan  2 kursi dan Demokrat yang memperoleh 1 kursi  harus  koalisi apakah membentuk    fraksi yang  sudah ada atau membentuk fraksi lainnya.    ‘’Kita  sekarang lakukan skorsing. nanti setelah  kita masuk lagi baru kita lihat kembali  gabungan fraksi   kemana saja,’’ jelasnya.     

Baca Juga :  Tersangka Meninggal, Kasus Dugaan Korupsi di Bank Akan Dihentikan

  Benjamin  Latumahina  menjelaskan, setelah  fraksi-faksi  DPRD Kabupaten Merauke, selanjutnya pihaknya akan masuk  untuk  pembentukan  komisi-komisi, badan anggaran  dewan, badan musyawarah,  badan  kehormatan dan badan pembentukan peraturan daerah.  

   Dikatakan, setelah alat kelengkapan dewan tersebut terbentuk, maka sesuai dengan jadwal yang    telah disusun, seluruh anggota    dewan  ini akan melakukan orientasi di  provinsi  dari 28 Oktober sampai 2 November 2019.  Selanjutnya pada 9 November mengikuti Bintek di Jakarta. ‘’Lalu tanggal 11-18 November kita  melakukan reses   pertama,’’ jelasnya.

   Setelah  reses   tersebut, tambah Benjamin   Latumahina, pihaknya   akan masuk   persiapan paripurna APBD 2020 dimana  batas akhir evaluasi  tanggal 3 November  2019. ‘’Agenda ini sangat penting, sehingga kita harapkan setiap fraksi   yang terbentuk dari seluruh partai tidak membuat kita tertunda,’’pungkasnya.  (ulo/tri) 

Baca Juga :  Bangun Kereta Api, Dishub PPS Akan Mulai Kajian Disibilitas Studi 
Hari pertama kerja usai dilantik,  anggota  DPRD Merauke  periode 2019-2024 menggelar  rapat  pembentukan  fraksi-fraksi di ruang sidang dewan, Selasa (22/10). ( FOTO : Sulo/Cepos)

MERAUKE-Ketua   Sementara  DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs. Benjamin  Latumahina  mengungkapkan  bahwa   di hari pertama kerja anggota  DPRD Merauke  periode 2019-2024 setelah dilantik,  pihaknya  menggelar  rapat  pembentukan  fraksi-fraksi.

  Menurut Benjamin  Latumahina, sesuai dengan  aturan yang ada untuk  anggota  DPRD  dengan 30  kursi, parpol   bisa membentuk   fraksi   jika mendapatkan minimal 3 kursi  di dewan.     Karena itu,   lanjut Benjamin Latumahina,  bahwa dari 9   Parpol yang mendapatkan  kursi  di DPRD Kabupaten Merauke 6   diantaranya berhak membentuk  fraksi sendiri  yakni Partai NasDem, PKB, Golkar,  PDI-P, PKS dan    Gerindra. 

  Sedangkan  3 parpol  lainnya   yakni Hanura   yang mendapatkan  2 kursi, PPP  yang mendapatkan  2 kursi dan Demokrat yang memperoleh 1 kursi  harus  koalisi apakah membentuk    fraksi yang  sudah ada atau membentuk fraksi lainnya.    ‘’Kita  sekarang lakukan skorsing. nanti setelah  kita masuk lagi baru kita lihat kembali  gabungan fraksi   kemana saja,’’ jelasnya.     

Baca Juga :  Larangan Mudik Sulit Diterapkan 

  Benjamin  Latumahina  menjelaskan, setelah  fraksi-faksi  DPRD Kabupaten Merauke, selanjutnya pihaknya akan masuk  untuk  pembentukan  komisi-komisi, badan anggaran  dewan, badan musyawarah,  badan  kehormatan dan badan pembentukan peraturan daerah.  

   Dikatakan, setelah alat kelengkapan dewan tersebut terbentuk, maka sesuai dengan jadwal yang    telah disusun, seluruh anggota    dewan  ini akan melakukan orientasi di  provinsi  dari 28 Oktober sampai 2 November 2019.  Selanjutnya pada 9 November mengikuti Bintek di Jakarta. ‘’Lalu tanggal 11-18 November kita  melakukan reses   pertama,’’ jelasnya.

   Setelah  reses   tersebut, tambah Benjamin   Latumahina, pihaknya   akan masuk   persiapan paripurna APBD 2020 dimana  batas akhir evaluasi  tanggal 3 November  2019. ‘’Agenda ini sangat penting, sehingga kita harapkan setiap fraksi   yang terbentuk dari seluruh partai tidak membuat kita tertunda,’’pungkasnya.  (ulo/tri) 

Baca Juga :  Dinilai Ada Curangan, Pilkam Furamanderu Dilaporkan ke Polisi   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya