Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

Dukcapil  Serahkan 79  KTP  kepada  Warga  Binaan Lapas

Kepala Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke  Paino, SIP dan  Kalapas Merauke  Soni Sopyan  secara simbolis  menyerahkan  kartu keluarga  dan  KTP kepada 3 warga binaan di Lapas Merauke,  Selasa (22/9) kemarin.   ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Kepala  Dinas  Kependudukan  dan Catatan Sipil  (Dukcapil) Kabupaten Merauke  menyerakan 79   KTP elektronik dan  kartu keluarga  kepada wargan binaan  Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke,   Selasa (22/9). Penyerahan secara simbolis   dilakukan    Kepala Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil kabupaten Merauke  Paino, SP dan  Kalapas Merauke  Soni Sopyan  secara simbolis  kepada 3 warga binaan. 

    Kalapas  Merauke  Soni Sopyan  memberikan  apresiasi atas  terbitnya   KTP dan   kartu keluarga  warga  binaan Lapas Merauke.   Sebab, ungkap   Kalapas, KTP dan kartu keluarga  tersebut sangat   penting  dan  berguna  bagi warga binaan.  Karena beberapa  kegiatan  bagi warga binaan  sangat tergantung   pada Nomor Induk  Kependudukan yang ada di dalam KTP   tersebut.    

Baca Juga :  Dua Tahun Dana BOS Tidak Cair, SMK Santo Antonius Geruduk Polres Merauke

  “Baik  untuk  proses kegiatan  belajar mengajar    untuk   pendidikan paket maupun  kegiatan   keterampilan lainnya  yang sifatnya   sertifikasi berlandaskan pada NIK.   Apalagi dalam  waktu dekat ini kalau  tidak ada perubahan   kita akan mengikuti  Pilkada  yang semuanya  tergantung pada  NIK atau suket,’’ tandasnya.  

   Hal sama  disampaikan Kepala  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kabupaten Merauke  Paino.   Menurutnya,   penerbitan  KTP  dan kartu keluarga  bagi  warga binaan  Lapas Merauke  ini  karena pihak  Lapas Merauke yang  proaktif   meminta pihaknya  untuk melakukan  perekaman  bagi warga  binaan Lapas Merauke yang berdomisili di Merauke  namun belum  memiliki KTP dan   kartu keluarga  tersebut.   (ulo/tri) 

Baca Juga :  Harus Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
Kepala Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke  Paino, SIP dan  Kalapas Merauke  Soni Sopyan  secara simbolis  menyerahkan  kartu keluarga  dan  KTP kepada 3 warga binaan di Lapas Merauke,  Selasa (22/9) kemarin.   ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Kepala  Dinas  Kependudukan  dan Catatan Sipil  (Dukcapil) Kabupaten Merauke  menyerakan 79   KTP elektronik dan  kartu keluarga  kepada wargan binaan  Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke,   Selasa (22/9). Penyerahan secara simbolis   dilakukan    Kepala Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil kabupaten Merauke  Paino, SP dan  Kalapas Merauke  Soni Sopyan  secara simbolis  kepada 3 warga binaan. 

    Kalapas  Merauke  Soni Sopyan  memberikan  apresiasi atas  terbitnya   KTP dan   kartu keluarga  warga  binaan Lapas Merauke.   Sebab, ungkap   Kalapas, KTP dan kartu keluarga  tersebut sangat   penting  dan  berguna  bagi warga binaan.  Karena beberapa  kegiatan  bagi warga binaan  sangat tergantung   pada Nomor Induk  Kependudukan yang ada di dalam KTP   tersebut.    

Baca Juga :  Upacara HUT Kemerdekaan RI Dipusatkan di Stadion Katalpal 

  “Baik  untuk  proses kegiatan  belajar mengajar    untuk   pendidikan paket maupun  kegiatan   keterampilan lainnya  yang sifatnya   sertifikasi berlandaskan pada NIK.   Apalagi dalam  waktu dekat ini kalau  tidak ada perubahan   kita akan mengikuti  Pilkada  yang semuanya  tergantung pada  NIK atau suket,’’ tandasnya.  

   Hal sama  disampaikan Kepala  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kabupaten Merauke  Paino.   Menurutnya,   penerbitan  KTP  dan kartu keluarga  bagi  warga binaan  Lapas Merauke  ini  karena pihak  Lapas Merauke yang  proaktif   meminta pihaknya  untuk melakukan  perekaman  bagi warga  binaan Lapas Merauke yang berdomisili di Merauke  namun belum  memiliki KTP dan   kartu keluarga  tersebut.   (ulo/tri) 

Baca Juga :  Datangi Kantor Telkom, Ini Tuntutan KWD Papua Selatan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya