Ia mengaku, Pemprov Papua Selatan menyadari bahwa masih ada kelemahan dan kekurangan dalam melaksanakan program pembangunan dan pelayanan publik.
Tapi juga dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024. Sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindak lanjuti demi perbaikan dimasa mendatang.
“Kami telah menindak lanjuti temuan-temuan tersebut, kami akan menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan, pendampingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun mengatakan, DPRP yang memiliki rugas salah satunya fungsi pengawasan akan menindaklanjuti beberapa temuan yang disampaikan dalam bentuk rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI tersebut dalam waktu 60 hari kedepan.
‘’Kami harapkan kerja sama yang baik dari saudara gubernur dan seluruh pimpinan OPD dalam merespon dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI yang baru saja kita terima ini,’’ pungkasnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos