Sunday, August 17, 2025
22.1 C
Jayapura

Papua Selatan Raih Predikat WDP untuk Pengelolaan APBD 2024

MERAUKE– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Papua Selatan memberikan predikat penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024.

‘’Untuk pengelolaan APBD Provinsi Papua Selatan 2024 memperoleh predikat WDP,’’ kata Direktur Jenderal PKN VI BPK RI Laode Nusriadi saat menyerahkan hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan APBD 2024 kepada Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dan Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun, dalam sidang paripurna DPRP Papua Selatan Jumat (20/6/2025).

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, Laporan Hasil pemeriksaan BPK RI menjadi instrumen kontrol memperbaiki tata kelola keuangan agar semakin baik dari waktu ke waktu.

Baca Juga :  Seminggu Imunisasi, Papua Selatan Urutan Kedua Terbaik Setelah PBD 

Dikatakan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini bukan sekedar seremonial tapi merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan trasparan.

“Pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Papua Selatan menjadi instrumen kontrol yang sangat penting bagi kami dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin baik dari waktu ke waktu,”kata dia.

Pemprov Papua Selatan bersyukur apabila laporan hasil pemeriksan BPK kali ini dapat mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Namun demikian, kami juga menyadari bahwa masih ada kekurangan yang harus segera ditindak lanjuti,”ujar dia.

Oleh karena itu, kata dia, Pemprov Papua Selatan berkomitmen untuk menindak lanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK tepat waktu dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Sejumlah Titik di Ibu Kota Mappi Terendam

“Kami berharap kerjasama dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK dapat terus terjalin kuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,”kata dia.

MERAUKE– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Papua Selatan memberikan predikat penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024.

‘’Untuk pengelolaan APBD Provinsi Papua Selatan 2024 memperoleh predikat WDP,’’ kata Direktur Jenderal PKN VI BPK RI Laode Nusriadi saat menyerahkan hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan APBD 2024 kepada Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dan Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun, dalam sidang paripurna DPRP Papua Selatan Jumat (20/6/2025).

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, Laporan Hasil pemeriksaan BPK RI menjadi instrumen kontrol memperbaiki tata kelola keuangan agar semakin baik dari waktu ke waktu.

Baca Juga :  Pemerintah Masih Bisa Kendalikan Inflasi

Dikatakan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini bukan sekedar seremonial tapi merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan trasparan.

“Pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Papua Selatan menjadi instrumen kontrol yang sangat penting bagi kami dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin baik dari waktu ke waktu,”kata dia.

Pemprov Papua Selatan bersyukur apabila laporan hasil pemeriksan BPK kali ini dapat mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Namun demikian, kami juga menyadari bahwa masih ada kekurangan yang harus segera ditindak lanjuti,”ujar dia.

Oleh karena itu, kata dia, Pemprov Papua Selatan berkomitmen untuk menindak lanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK tepat waktu dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-23, SMP Muhammadiyah Gelar Berbagai Lomba   

“Kami berharap kerjasama dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK dapat terus terjalin kuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,”kata dia.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya