‘’Untuk kedua terdakwa ini terdakwa Zulfukar Aljubuori dan Doing Tan Le, sidang tuntutannya digelar pada Senin 18 Mei 2026 kemarin dan dijadwalkan sidang putusan pada Kamis 21 Mei 2026 besok,’’ tandasnya.
Diketahui, ketiga terdakwa tersebut mengajukan pengakuan telah bersalah atas kasus yang telah terjadi tersebut kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Merauke saat sidang perdana terhadap ketiga terdakwa tersebut. Karena pengajukan pengakuan dan diterima Pengadilan Negeri Merauke sehingga sidang ketiga terdakwa menjadi singkat dan tuntutannya lebih ringan. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
‘’Untuk kedua terdakwa ini terdakwa Zulfukar Aljubuori dan Doing Tan Le, sidang tuntutannya digelar pada Senin 18 Mei 2026 kemarin dan dijadwalkan sidang putusan pada Kamis 21 Mei 2026 besok,’’ tandasnya.
Diketahui, ketiga terdakwa tersebut mengajukan pengakuan telah bersalah atas kasus yang telah terjadi tersebut kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Merauke saat sidang perdana terhadap ketiga terdakwa tersebut. Karena pengajukan pengakuan dan diterima Pengadilan Negeri Merauke sehingga sidang ketiga terdakwa menjadi singkat dan tuntutannya lebih ringan. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q