Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Dapat Kuota 278 Calon ASN Tahun 2021

MERAUKE – Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Merauke, Urbanus Aleu Kaize, SIP, MAP mengakui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke mendapat kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi umum, Tahun 2021 sebanyak 278 orang. 

Namun pendaftaran penerimaan clon ASN ini akan dilakukan setelah proses  Nomor Induk Pegawai (NIP) dari formasi umum 2018, dan honorer sudah selesai.  ‘’Kita masih selesaikan proses NIP untuk formasi  2018 dan untuk honorer K2 sebanyak 20.000 di Papua, di mana untuk kita di Merauke diberikan kuota 800 orang,’’ kata Urbanus Kaize kepada media ini, Senin (21/2). 

Selain proses NIP tersebut selesai, lanjut  Urbanus pihaknya juga tentunya menunggu  petunjuk dari pemerintah provinsi. ‘’Kita tentu tunggu petunjuk dari provinsi, tidak mungkin kita jalan sendiri,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap

Sementara  terkait dengan proses NIP untuk honorer K2, Urbanus menjelaskan,  dari kuota 800 orang tersebut yang sedang dalam proses sekarang ini sebanyak 600.  Termasuk yang sedang diproses NIP adalah 380  formasi  umum tahun 2018.

Sebab, dari 190  yang lulus berdasarkan hasil seleksi  nasional, namun oleh Pemkab Merauke masa pemerintahan Frederikus Gebze yang lulus tersebut tidak diumumkan sebagai orang yang lulus seleksi.

Justru 190  orang yang tidak lulus seleksi nasional  diumumkan, sehingga  menjadi persoalan. Namun setelah  Romanus Mbaraka terpilih kembali dan dilantik kemudian memperjuangkan ke Badan  Kepegawaian Nasional sehingga keduanya diakomodir untuk dinyatakan lulus. 

Baca Juga :  Baru Markus Mansnembra yang Ajukan Pengunduran Diri

Saat ini, tambah Urbanus Aleu  Kaize, jumlah ASN di  Lingkup Pemkab Merauke  sudah hampir mencapai 5.000  orang. ‘’Belum termasuk yang  belum memiliki NIP  ini. Kalau itu sudah ada,  berarti pegawai  kita nanti sekitar 6.000 orang,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

MERAUKE – Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Merauke, Urbanus Aleu Kaize, SIP, MAP mengakui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke mendapat kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi umum, Tahun 2021 sebanyak 278 orang. 

Namun pendaftaran penerimaan clon ASN ini akan dilakukan setelah proses  Nomor Induk Pegawai (NIP) dari formasi umum 2018, dan honorer sudah selesai.  ‘’Kita masih selesaikan proses NIP untuk formasi  2018 dan untuk honorer K2 sebanyak 20.000 di Papua, di mana untuk kita di Merauke diberikan kuota 800 orang,’’ kata Urbanus Kaize kepada media ini, Senin (21/2). 

Selain proses NIP tersebut selesai, lanjut  Urbanus pihaknya juga tentunya menunggu  petunjuk dari pemerintah provinsi. ‘’Kita tentu tunggu petunjuk dari provinsi, tidak mungkin kita jalan sendiri,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Jadi Bacaleg, ASN dan Kepala Kampung Diminta Mundur

Sementara  terkait dengan proses NIP untuk honorer K2, Urbanus menjelaskan,  dari kuota 800 orang tersebut yang sedang dalam proses sekarang ini sebanyak 600.  Termasuk yang sedang diproses NIP adalah 380  formasi  umum tahun 2018.

Sebab, dari 190  yang lulus berdasarkan hasil seleksi  nasional, namun oleh Pemkab Merauke masa pemerintahan Frederikus Gebze yang lulus tersebut tidak diumumkan sebagai orang yang lulus seleksi.

Justru 190  orang yang tidak lulus seleksi nasional  diumumkan, sehingga  menjadi persoalan. Namun setelah  Romanus Mbaraka terpilih kembali dan dilantik kemudian memperjuangkan ke Badan  Kepegawaian Nasional sehingga keduanya diakomodir untuk dinyatakan lulus. 

Baca Juga :  Pj Gub Papua Tengah Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada

Saat ini, tambah Urbanus Aleu  Kaize, jumlah ASN di  Lingkup Pemkab Merauke  sudah hampir mencapai 5.000  orang. ‘’Belum termasuk yang  belum memiliki NIP  ini. Kalau itu sudah ada,  berarti pegawai  kita nanti sekitar 6.000 orang,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya