Pelayanan SIKM di Posko Covid-19 Kabupaten Merauke, belum lama ini. Untuk tetap bisa melayani masyarakat, kesehatan petugas harus tetap dijaga. ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE- Seluruh petugas Posko Covid-19 yang memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar Merauke di Kantor Bupati Merauke yang jumlahnya sekitar 30-an orang wajib menjalani rapid test.
Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Merauke Yacobus Duwiri, SE, M.Si menjelaskan bahwa rapid test yang dilakukan bagi seluruh petugas gugus tugas yang berhadap langsung dengan masyarakat setiap hari itu untuk mengecek kondisi kesehatan dari petugas tersebut.
“Mereka yang memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap hari ini kesehatannya harus kita jaga. Terutama kepada staf yang bekerja dan berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena kami tidak tahu masyarakat yang datang itu sehat atau tidak. Jangan sampai dia terkena Covid ini sehingga kita semua bisa kena,’’ tandas Yacobus Duwiri.
Sebab, apabila ada satu petugas yang kena Covid-19, maka pelayanan di posko tersebut untuk sementara bisa tutup. ‘’Nah, ini yang kita tidak harapkan,’’ jelasnya.
Yacobus Duwiri menjelaskan bahwa selama rapid test dilakukan bagi petugas Covid, pelayanan kepada masyarakat tetap jalan. Hanya saja diakuinya kemungkinan sedikit melambat karena petugas sedang mengikuti rapid test tersebut. Karena itu, lanjut Yacobus Duwiri, jika masyarakat ingin cepat mendapatkan pelayanan maka bisa melakukan rapid test di luar posko yang ada.
“Ada beberapa tempat yang sudah ditunjuk oleh dinas kesehatan bisa melakukan rapid test di situ seperti Cito dan beberapa tempat lain. Jangan semua bertumpuk di kantor bupati. Tapi kalau mau bersabar maka silakan antri. Tetap kita layani hanya mungkin tidak secepat yang diinginkan,’’ tambahnya. (ulo/tri)
Pelayanan SIKM di Posko Covid-19 Kabupaten Merauke, belum lama ini. Untuk tetap bisa melayani masyarakat, kesehatan petugas harus tetap dijaga. ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE- Seluruh petugas Posko Covid-19 yang memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar Merauke di Kantor Bupati Merauke yang jumlahnya sekitar 30-an orang wajib menjalani rapid test.
Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Merauke Yacobus Duwiri, SE, M.Si menjelaskan bahwa rapid test yang dilakukan bagi seluruh petugas gugus tugas yang berhadap langsung dengan masyarakat setiap hari itu untuk mengecek kondisi kesehatan dari petugas tersebut.
“Mereka yang memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap hari ini kesehatannya harus kita jaga. Terutama kepada staf yang bekerja dan berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena kami tidak tahu masyarakat yang datang itu sehat atau tidak. Jangan sampai dia terkena Covid ini sehingga kita semua bisa kena,’’ tandas Yacobus Duwiri.
Sebab, apabila ada satu petugas yang kena Covid-19, maka pelayanan di posko tersebut untuk sementara bisa tutup. ‘’Nah, ini yang kita tidak harapkan,’’ jelasnya.
Yacobus Duwiri menjelaskan bahwa selama rapid test dilakukan bagi petugas Covid, pelayanan kepada masyarakat tetap jalan. Hanya saja diakuinya kemungkinan sedikit melambat karena petugas sedang mengikuti rapid test tersebut. Karena itu, lanjut Yacobus Duwiri, jika masyarakat ingin cepat mendapatkan pelayanan maka bisa melakukan rapid test di luar posko yang ada.
“Ada beberapa tempat yang sudah ditunjuk oleh dinas kesehatan bisa melakukan rapid test di situ seperti Cito dan beberapa tempat lain. Jangan semua bertumpuk di kantor bupati. Tapi kalau mau bersabar maka silakan antri. Tetap kita layani hanya mungkin tidak secepat yang diinginkan,’’ tambahnya. (ulo/tri)