MERAUKE-Dalam rangka membantu ekonomi masyarakat baik yang akan melintas dari Merauke ke PNG maupun sebaliknya, Pos TNI Angkatan Laut (Posal) yang ada di Kali Torasi masih bertindak secara persuasif.
“Sebetulnya kalau kita bicara soal legal dan ilegal masalah pelintas batas ini perlu kita duduk bersama. Karena apa yang dilaksanakan oleh masyarakat kita dari sini ke PNG maupun dari PNG ke sini, kita sebetulnya masih persuasif.”ungkap Danlantamal XI Merauke Brigjen TNI (Mar) Lukman, ST, M.SI (Han) kepada wartawan di Merauke, Senin (6/7).
Dijelaskan bahwa persuasif ini kaitannya dengan ekonomi. Kalau sesuai dengan ketentuan pelintas batas, tidak ada yang melewati pelintas batas dengan membawa barang begitu banyak. Karena sebenarnya, harga batasan yang mereka bawa itu sudah ditentukan maksimal Rp 3 juta.
“Tapi faktanya apa, kita sama-sama tahu, mereka bawa barang begitu banyak dan bawa modal begitu banyak, kemudian berangkat ke PNG dan ketika balik dari PNG masuk ke Indonesia sudah pasti lebih,”jelasnya.
Terkait dengan itu, kata Danlantamal, pihaknya sudah sering mengajak pihak Karantina, Imigrasi maupun pihak Bea Cukai untuk bekerja sama. Sebab, pihaknya di Kali Torasi, kata Danlantamal, memiliki tugas pokok sendiri yaitu pengamanan perbatasan maupun pengawanan daerah rawan.
“Tapi kita membantu itu yang sebetulnya hanya mendata. Yang jelas mereka harus punya kartu lintas batas dan juga kartu izin melintas. Kalau dari sisi barang-barang yang mereka bawa, sebetulnya ini mereka saling membutuhkan. Di PNG, butuh orang kita untuk beli dan mereka lebih senang jual barang mereka kepada masyarakat kita dari Merauke ini. Karena relatif harganya lebih bagus. Tapi sekali lagi, kalau kita mau lebih keras , sebenarnya tidak ada yang bisa lewat itu,” jelasnya.
Seperti kebijakan pemda melarang pelintasan teripang dari PNG ke Merauke, sampai sekarang tidak bisa melintas. ‘’Untuk teripang belum bisa melintas dari PNG ke Merauke. Selain itu, kita hanya sifatnya bantu perekonomian masyarakat,’’ terangnya.
Soal lockdown, Danlantamal menjelaskan bahwa sekarang pemerintah daerah melarang penerbangan penumpang dan kapal laut, maka sejak itu tidak ada pelintasan baik Merauke ke PNG dan sebaliknya. ‘’Sepanjang belum ada perintah dibuka maka itu tetap kita batasi. Artinya kita batasi tidak ada yang lalu lalang,’’ tandasnya. (ulo/tri)