Targetkan APBD 2026 Ditetapkan Sebelum 30 November

‘’Jelas kalau pembahasan dan penetapan APBD 2026 terlambat dan dana Otsus termin ketiga tidak cair, siapa yang bertanggung jawab untuk membayar gaji dan hak-hak dari 8 anggota DPRK dari jalur pegangkatan itu. Sehingga pembahasan dan penetapan APBD 2026 wajib dilaksanakan sebelum 30 November 2025,’’ tandasnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian  16 Laptop SMKN 3 Merauke 

‘’Jelas kalau pembahasan dan penetapan APBD 2026 terlambat dan dana Otsus termin ketiga tidak cair, siapa yang bertanggung jawab untuk membayar gaji dan hak-hak dari 8 anggota DPRK dari jalur pegangkatan itu. Sehingga pembahasan dan penetapan APBD 2026 wajib dilaksanakan sebelum 30 November 2025,’’ tandasnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Capai Target Eliminasi Malaria 2025, Perlu Libatkan Mitra Potensial

Berita Terbaru

Artikel Lainnya