Wednesday, April 24, 2024
31.7 C
Jayapura

Proses Hukum Bupati Diminta Dihentikan

Yonas Nussi ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Proses hukum  terhadap dugaan pelanggaran pemilu yang  menjerat bupati Merauke   mendapat perhatian serius dari  Anggota Komisi I DPR Papua  yang juga Sekertaris Barisan Merah Putih Papua Yonas Nussi.   Kepada wartawan di Merauke saat menghadiri undangan dari Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Merauke, Yonas Nussi  meminta untuk menghentikan proses  hukum yang menyangkut wibawa dan harga diri anak negeri. 

  ‘’Saya mohon hentikan  pergerakan hukum menyangkut  wibawa dan harga diri anak negeri ini. Dalam rangka  bagaimana kita duduk sama-sama dan membicarakan sama-sama  dan kebersamaan itulah kita akan menemukan solusi saling memaafkan. Karena itulah ciri khas anak negeri. Kalau ada sesuatu yang dinilai tidak tepat, mari kita sama-sama  bicarakan dalam para-para adat. Bukan mengambil-tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat.’’tandas Yonas Nussi.

   Yonas Nussi menjelaskan, pihaknya telah mendapat menyampaian keluhan   dari anak-anak negeri menyangkut peserta demokrasi, tapi juga beberapa hal prinsip  menyangkut pernyataan-pernyataan yang dilakukan oleh pemimpin dalam sistem pemerintahan yang dituakan. 

Baca Juga :  IGD Umum dan Rawat Inap Non Covid Ditutup

  “Ketika disampaikan dan saya   cerna  dengan baik ada kemungkinan  besar  ini pernyataan sebenarnya bukan bagian yang merugikan  berbangsa dan bernegara di negeri ini.   Saya tegaskan sekali lagi bahwa penyampaian seorang kepala daerah yang adalah anak adat  dalam rangka memberikan arahan kepada setiap anak adat  yang ada di negeri  ini untuk memberikan pilihan yang  baik dan bijaksana dalam  rangka memberikan penguatan kepada rasa percaya. Kepada  siapa dan wajar-wajar saja dilakukan  dengan sikap santun dan baik. Saya kira hal ini  sebagai biasa dan bukan luar biasa,’’ jelasnya. 

   ‘’Artinya, beliau seorang bupati  tapi dia juga seorang anak  adat dan  anak negeri ini. Jadi wajar dia memberikan  perhatian dan peringatan kepada siapa saja dan ini dilakukan dalam rangka memberkan penguatan kepada anak-anak negeri ini untuk  menaruh pilihan kepada seorang yang tepat dalam rangka apa yang disuarakan ini dapat memberikan  kepercayaan penuh dalam mengantarkan suara  rakyat yang cepat dan tepat,’’ lanjutnya. 

Baca Juga :  Petani Kopi Dapat Bantuan 200 Bibit Kopi

   Menurutnya, apa yang   disampaikan tersebut wajar dan bukan hal luar biasa yang berdampak  pada masalah hukum  yang nantinya merugikan kita semua.   ‘’Artinya kita harus mampu melihat hal yang benar-benar  apakah ini merugikan negara. Apakah hal ini   merugikan stabilitas negara dan merugikan pembangunan nasional di negeri ini.  Ini masalah person dan  tidak perlu dibuat sampai menjadi  viral   dan sebagainya sehingga membuat suasana ini menjadi resah. Saya mau sampaikan kalau rakyat menjadi resah maka stabilitas  daerah akan tergganggu,’’pungkasnya. (ulo/tri)   

Yonas Nussi ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Proses hukum  terhadap dugaan pelanggaran pemilu yang  menjerat bupati Merauke   mendapat perhatian serius dari  Anggota Komisi I DPR Papua  yang juga Sekertaris Barisan Merah Putih Papua Yonas Nussi.   Kepada wartawan di Merauke saat menghadiri undangan dari Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Merauke, Yonas Nussi  meminta untuk menghentikan proses  hukum yang menyangkut wibawa dan harga diri anak negeri. 

  ‘’Saya mohon hentikan  pergerakan hukum menyangkut  wibawa dan harga diri anak negeri ini. Dalam rangka  bagaimana kita duduk sama-sama dan membicarakan sama-sama  dan kebersamaan itulah kita akan menemukan solusi saling memaafkan. Karena itulah ciri khas anak negeri. Kalau ada sesuatu yang dinilai tidak tepat, mari kita sama-sama  bicarakan dalam para-para adat. Bukan mengambil-tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat.’’tandas Yonas Nussi.

   Yonas Nussi menjelaskan, pihaknya telah mendapat menyampaian keluhan   dari anak-anak negeri menyangkut peserta demokrasi, tapi juga beberapa hal prinsip  menyangkut pernyataan-pernyataan yang dilakukan oleh pemimpin dalam sistem pemerintahan yang dituakan. 

Baca Juga :  BUMD  Aneka Usaha Anim Kanamin Lapor Polisi

  “Ketika disampaikan dan saya   cerna  dengan baik ada kemungkinan  besar  ini pernyataan sebenarnya bukan bagian yang merugikan  berbangsa dan bernegara di negeri ini.   Saya tegaskan sekali lagi bahwa penyampaian seorang kepala daerah yang adalah anak adat  dalam rangka memberikan arahan kepada setiap anak adat  yang ada di negeri  ini untuk memberikan pilihan yang  baik dan bijaksana dalam  rangka memberikan penguatan kepada rasa percaya. Kepada  siapa dan wajar-wajar saja dilakukan  dengan sikap santun dan baik. Saya kira hal ini  sebagai biasa dan bukan luar biasa,’’ jelasnya. 

   ‘’Artinya, beliau seorang bupati  tapi dia juga seorang anak  adat dan  anak negeri ini. Jadi wajar dia memberikan  perhatian dan peringatan kepada siapa saja dan ini dilakukan dalam rangka memberkan penguatan kepada anak-anak negeri ini untuk  menaruh pilihan kepada seorang yang tepat dalam rangka apa yang disuarakan ini dapat memberikan  kepercayaan penuh dalam mengantarkan suara  rakyat yang cepat dan tepat,’’ lanjutnya. 

Baca Juga :  RSUD Merauke Kembali Rawat Satu Pasien PDP

   Menurutnya, apa yang   disampaikan tersebut wajar dan bukan hal luar biasa yang berdampak  pada masalah hukum  yang nantinya merugikan kita semua.   ‘’Artinya kita harus mampu melihat hal yang benar-benar  apakah ini merugikan negara. Apakah hal ini   merugikan stabilitas negara dan merugikan pembangunan nasional di negeri ini.  Ini masalah person dan  tidak perlu dibuat sampai menjadi  viral   dan sebagainya sehingga membuat suasana ini menjadi resah. Saya mau sampaikan kalau rakyat menjadi resah maka stabilitas  daerah akan tergganggu,’’pungkasnya. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya