Berkas Tersangka Korupsi Dana Bunda PAUD Papsel Masuk Tahap I

Kasi Pidsus Donny Stiven Umbora menjelaskan, setelah menerima tahap pertama atas berkas tersebut, pihaknya akan meneliti dan akan memberikan petunjuk kepada penyidik kepolisian jika belum berkesesuaian untuk dilengkapi.

‘’Berkas berita acara pemeriksaannya baru kami terima kemarin, kami akan teliti. Jika belum berkesesuaian kita akan berikan petuinjuk untuk dilengkapi,’’ tandasnya.

Dalam kasus ini, Polisi baru menetapkan satu tersangka yakni bendahara Bunda PAUD Papua Selatan berinisial YM.

Sekadar diuketahui pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan dana hibah sebesar Rp 8,5 miliar kepada Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan. Dari audit yang dilakukan BPKP, ditemukan kerugia negara sebesar Rp 4,6 miliar. (ulo/wen)

Baca Juga :  Dandim 1707/ Merauke Ajak Prajurit Bijak dalam Bermedsos

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Kasi Pidsus Donny Stiven Umbora menjelaskan, setelah menerima tahap pertama atas berkas tersebut, pihaknya akan meneliti dan akan memberikan petunjuk kepada penyidik kepolisian jika belum berkesesuaian untuk dilengkapi.

‘’Berkas berita acara pemeriksaannya baru kami terima kemarin, kami akan teliti. Jika belum berkesesuaian kita akan berikan petuinjuk untuk dilengkapi,’’ tandasnya.

Dalam kasus ini, Polisi baru menetapkan satu tersangka yakni bendahara Bunda PAUD Papua Selatan berinisial YM.

Sekadar diuketahui pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan dana hibah sebesar Rp 8,5 miliar kepada Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan. Dari audit yang dilakukan BPKP, ditemukan kerugia negara sebesar Rp 4,6 miliar. (ulo/wen)

Baca Juga :  Wujudkan PPS,  Harus Satukan Kekuatan 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya