Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Puluhan Peserta RDPU Diamankan Polisi

MERAUKE-Puluhan orang yang akan menjadi peserta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan digelar oleh Majelis Rakyat Papua  terpaksa harus digelandang ke Mapolres Merauke  untuk menjalani proses lebih lanjut,  Selasa (17/11), kemarin.  Plt. Kabag Ops  Polres Merauke AKP Micha Toding Potty, SIK, SH, mengungkapkan, bahwa 54  orang itu diamankan dari 3 tempat yang berbeda.

  “Sebanyak 54 orang  kita amankan dari 3 tempat yang berbeda, yakni dari Hotel Valentine di Parako,  Hotel Mandala  di Jalan Raya Mandala dan dari Penginapan Pangkat Kelapa Lima Merauke,” kata  mantan  Kasat Reskrim  Polres Merauke  ini.

   Menurut   Micha  Toding Potty, pihaknya juga mengamankan baliho, kain dan lain-lain.  ‘’Informasi yang kami terima,  jika mereka ini akan mengikuti  RDP yang akan dilaksanakan MRP di Merauke,” jelasnya.

   Para peserta ini,  lanjut dia berasal dari Boven Digoel, Mappi, Asmat  dan dari Jayapura.  Mereka yang diamankan itu langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke. Namun sebelum menjalani pemeriksaan,  seluruhnya terlebih dahulu dipastikan bebas dari gejala Covid dengan menjalani rapid test.

Para peserta yang diamankan Polisi ketika menjalani pemeriksaan di aula Mapolres Merauke, Selasa (17/11)

   Kapolres Merauke AKBP   Ir. Untung Sangaji menjelaskan bahwa sehubungan dengan puluhan orang yang diamankan  ini, pihaknya  telah melakukan operasi intelijen  dengan cepat supaya tidak ada korban dari masyarakat.  Dari tempat puluhan peserta ini diamankan, kata Kapolres,  ditemukan sejumlah dokumen-dokumen yang mengarah pada tindakan makar.

Baca Juga :  Dua Rujukan Reaktif Rapid Test dari Asiki Jadi ODP

  “Masa di suatu negara ada negara lagi. Tindak mungkinlah. NKRI sudah jelas ada presiden, di Papua ada gubernur, ada pangdam dan ada Kapolda. Jadi sebelum terjadi gejolak, kita amankan peserta  tersebut. Merauke sudah baik, mari kita jaga keamanannya,” tandasnya.

  Secara terpisah, Penjabat Sekda Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, M.Si mengungkapkan bahwa sesuai surat  yang dikeluarkan Bupati  Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si  sehari sebelumnya,  yakni  pada Senin  (16/11), RDPU yang akan digelar MRP di Merauke tersebut   ditunda.

   Pertimbangannya, pertama masih  di masa pandemi Covid-19, kedua  dalam pelaksanaan Pilkada,  ketiga utusan dari setiap kabupaten  yang ada di Selatan Papua tersebut belum ada surat persetujuan dari kepala daerah asal peserta, sehingga  jika terjadi sesuatu  menjadi tanggungjawab jawab daerah asal peserta, kemudian  para peserta  belum dilakukan PCR serta adanya aksi penolakan pelaksanaan RDPU  di Merauke.

Baca Juga :  Banyak Pelanggaran Hingga Tak Gunakan Helm

   “Jadi itu ada  beberapa pertimbangan, sehingga  RDPU  yang akan digelar MRP di Merauke ditunda. Tapi soal penundaannya sampai kapan tidak dijelaskan dalam surat  bupati tersebut,’’ tandas Ruslan Ramli. (ulo/tri)

MERAUKE-Puluhan orang yang akan menjadi peserta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan digelar oleh Majelis Rakyat Papua  terpaksa harus digelandang ke Mapolres Merauke  untuk menjalani proses lebih lanjut,  Selasa (17/11), kemarin.  Plt. Kabag Ops  Polres Merauke AKP Micha Toding Potty, SIK, SH, mengungkapkan, bahwa 54  orang itu diamankan dari 3 tempat yang berbeda.

  “Sebanyak 54 orang  kita amankan dari 3 tempat yang berbeda, yakni dari Hotel Valentine di Parako,  Hotel Mandala  di Jalan Raya Mandala dan dari Penginapan Pangkat Kelapa Lima Merauke,” kata  mantan  Kasat Reskrim  Polres Merauke  ini.

   Menurut   Micha  Toding Potty, pihaknya juga mengamankan baliho, kain dan lain-lain.  ‘’Informasi yang kami terima,  jika mereka ini akan mengikuti  RDP yang akan dilaksanakan MRP di Merauke,” jelasnya.

   Para peserta ini,  lanjut dia berasal dari Boven Digoel, Mappi, Asmat  dan dari Jayapura.  Mereka yang diamankan itu langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke. Namun sebelum menjalani pemeriksaan,  seluruhnya terlebih dahulu dipastikan bebas dari gejala Covid dengan menjalani rapid test.

Para peserta yang diamankan Polisi ketika menjalani pemeriksaan di aula Mapolres Merauke, Selasa (17/11)

   Kapolres Merauke AKBP   Ir. Untung Sangaji menjelaskan bahwa sehubungan dengan puluhan orang yang diamankan  ini, pihaknya  telah melakukan operasi intelijen  dengan cepat supaya tidak ada korban dari masyarakat.  Dari tempat puluhan peserta ini diamankan, kata Kapolres,  ditemukan sejumlah dokumen-dokumen yang mengarah pada tindakan makar.

Baca Juga :  Demo ke DPRP Dihadang, PRP Pastikan Tidak Mundur

  “Masa di suatu negara ada negara lagi. Tindak mungkinlah. NKRI sudah jelas ada presiden, di Papua ada gubernur, ada pangdam dan ada Kapolda. Jadi sebelum terjadi gejolak, kita amankan peserta  tersebut. Merauke sudah baik, mari kita jaga keamanannya,” tandasnya.

  Secara terpisah, Penjabat Sekda Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, M.Si mengungkapkan bahwa sesuai surat  yang dikeluarkan Bupati  Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si  sehari sebelumnya,  yakni  pada Senin  (16/11), RDPU yang akan digelar MRP di Merauke tersebut   ditunda.

   Pertimbangannya, pertama masih  di masa pandemi Covid-19, kedua  dalam pelaksanaan Pilkada,  ketiga utusan dari setiap kabupaten  yang ada di Selatan Papua tersebut belum ada surat persetujuan dari kepala daerah asal peserta, sehingga  jika terjadi sesuatu  menjadi tanggungjawab jawab daerah asal peserta, kemudian  para peserta  belum dilakukan PCR serta adanya aksi penolakan pelaksanaan RDPU  di Merauke.

Baca Juga :  Dicurigai Sebagai Aparat, Lima Sipil Tewas Ditembak dan Dibacok

   “Jadi itu ada  beberapa pertimbangan, sehingga  RDPU  yang akan digelar MRP di Merauke ditunda. Tapi soal penundaannya sampai kapan tidak dijelaskan dalam surat  bupati tersebut,’’ tandas Ruslan Ramli. (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya