Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Minta Otsus Lanjut, Tolak RDPW

BIAK-Sekitar 100-an orang yang mengaku sebagai tokoh masyarakat peduli terhadap pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) mendatangi Kantor Bupati Biak Numfor, Selasa (17/11) kemarin. Massa yang merupakan perwakilan dari sejumlah komponen di Kabupaten Biak Numfor menyatakan dengan tegas menolak dilakukannya Rapat Dengar Pendapat Wilayah (RDPW) yang rencananya akan dilakukan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd, Kapolres Biak Numfor AKBP Andi Yosef Enok, Dandim 1708/BN Letkol. Inf Iwan Setiawan, SE.,MM dan sejumlah pejabat lainnya ketika menerima para pendemo yang menolak dilakukannya RDPW dan meminta Otsus tetap lanjut, di Halaman Kantor Bupati Biak Numfor, Selasa (17/11) kemarin. ( FOTO: Fiktor/Cepos)

   Mereka meminta bahwa Otonomi Khusus (Otsus) tetap lanjut dengan sejumlah catatan yang perlu diperbaiki sehingga kebijakan dan penggunaan anggaran tepat sasaran serta sampai ke masyarakat. Bahkan mereka menilai, bahwa yang perlu dilakukan saat ini adalah keterbukaan tentang penggunaan anggaran Otsus selama kurang lebih 20 tahun ke masyarakat.

   Para pengunjuk rasa yang juga membawa bendera merah putih itu diterima oleh Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd, Kapolres Biak Numfor AKBP Andi Yosef Enok, Dandim 1708/BN Letkol. Inf Iwan Setiawan, SE.,MM dan sejumlah pejabat lainnya.

   Di sejumlah pamplet dan spanduk yang dibawa terpampang sejumlah tulisan, yang berbunyi menolak dilakukannya RDPW dan menyatakan Otsus tetap lanjut. Di spanduk misalnya terpampang tulisan, “kami tokoh masyarakat Kabupaten Supiori menolak dilakukannya RDPW dan pembangunan Otsus lanjut,”.

Baca Juga :  Anggota di TKP Akan Diperiksa Propam

   “Otsus itu lanjut, kalau ada yang kurang itu yang perlu diperbaiki melalui regulasi. Kami tolak RDPW, yang kami mau itu adalah anak-anak kami diperhatikan kedepan, dimana mereka akan bekerja, dimana mereka akan melanjutkan sekolah dan lain-lainnya. Kalau ada penerimaan tolong diperhatikan anak-anak kami ini, apakah itu di polisi, TNI atau instansi pemerintah lainnya,” tegas Luther Rumapaidus.

   Hal yang hampir sama dikatalan oleh perwakilan dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) David Rumansara. RDPW dinilai tidak terlalu penting, ia menilai yang terpenting adalah bagaimana memberikan perhatian serius terhadap kejahteraan masyarakat melalui Otsus bagi Provinsi Papua.

  Bahkan di depan Bupati, Kapolres Biak Numfor dan Dandim 1708/BN, David Rumansara dengan tegas mengatakan, bahwa perdepatan soal RDPW tidak perlu dilakukan, yang penting adalah bagaimana memikirkan kemajuan pembangunan melalui kebijakan yang berpihak ke masyarakat.

  “Masyarakat ingin tahu selama Otsus berlaku di Papua apa saja yang telah dilakukan, berapa anggaran yang sudah turun ke masyarakat, kami minta supaya dana Otsus yang digunakan selama ini dipertanggungjawabkan secara terbuka ke masyarakat. Jangan kita terkesan membangun opini lain, masyarakat butuh sejahtera, bagi kami Otsus tetap lanjut dan kekurangannya perlu menjadi catatan untuk diperbaiki para elit pengambil kebijakan,” ujarnya dengan lantang.

Baca Juga :  Empat Kabupaten Diharap Tuntaskan Optimalisasi Hasil CPNS 2018

   Sementara itu Bupati Herry Ario Naap menyatakan, bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan suatu pendapat dan masukan. Namun untuk memastikan seperti apa aspirasi itu akan ditindaklanjuti, akan disampaikan sesuai dengan mekanisme.

  “Soal RDPW nantinya itu wilayah MRP, namun apapun keputusannya kembali ke komponen masyarakat. Apa yang akan disampaikan saya kira akan menjadi catatan untuk dibahas dan ditindaklanjuti, dan saya sebagai kepala daerah tetap menghargai setiap pendapat dan masukan,” pungkasnya.

   Menjawab pertanyaan para pendemo soal dana Otsus, Bupati menyatakan, Kabupaten Biak Numfor di dua tahun terakhir hanya mendapatkan alokasi kurang lebih Rp. 32 miliar per tahunnya, atau tidak lebih  3 % dari total APBD Kabupaten Biak Numfor saat ini.

   “Kalau soal dana Otsus yang ditanyakan, Kabupaten Biak Numfor mendapatkan alokasi yang tergolong kecil, hanya menempati 3 % APBD Kabupaten Biak Numfor  atau sekitar Rp. 32 miliar,” jelasnya.(itb/tri)

BIAK-Sekitar 100-an orang yang mengaku sebagai tokoh masyarakat peduli terhadap pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) mendatangi Kantor Bupati Biak Numfor, Selasa (17/11) kemarin. Massa yang merupakan perwakilan dari sejumlah komponen di Kabupaten Biak Numfor menyatakan dengan tegas menolak dilakukannya Rapat Dengar Pendapat Wilayah (RDPW) yang rencananya akan dilakukan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd, Kapolres Biak Numfor AKBP Andi Yosef Enok, Dandim 1708/BN Letkol. Inf Iwan Setiawan, SE.,MM dan sejumlah pejabat lainnya ketika menerima para pendemo yang menolak dilakukannya RDPW dan meminta Otsus tetap lanjut, di Halaman Kantor Bupati Biak Numfor, Selasa (17/11) kemarin. ( FOTO: Fiktor/Cepos)

   Mereka meminta bahwa Otonomi Khusus (Otsus) tetap lanjut dengan sejumlah catatan yang perlu diperbaiki sehingga kebijakan dan penggunaan anggaran tepat sasaran serta sampai ke masyarakat. Bahkan mereka menilai, bahwa yang perlu dilakukan saat ini adalah keterbukaan tentang penggunaan anggaran Otsus selama kurang lebih 20 tahun ke masyarakat.

   Para pengunjuk rasa yang juga membawa bendera merah putih itu diterima oleh Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd, Kapolres Biak Numfor AKBP Andi Yosef Enok, Dandim 1708/BN Letkol. Inf Iwan Setiawan, SE.,MM dan sejumlah pejabat lainnya.

   Di sejumlah pamplet dan spanduk yang dibawa terpampang sejumlah tulisan, yang berbunyi menolak dilakukannya RDPW dan menyatakan Otsus tetap lanjut. Di spanduk misalnya terpampang tulisan, “kami tokoh masyarakat Kabupaten Supiori menolak dilakukannya RDPW dan pembangunan Otsus lanjut,”.

Baca Juga :  Simpan Munisi Ilegal, Dua Oknum TNI Diperiksa

   “Otsus itu lanjut, kalau ada yang kurang itu yang perlu diperbaiki melalui regulasi. Kami tolak RDPW, yang kami mau itu adalah anak-anak kami diperhatikan kedepan, dimana mereka akan bekerja, dimana mereka akan melanjutkan sekolah dan lain-lainnya. Kalau ada penerimaan tolong diperhatikan anak-anak kami ini, apakah itu di polisi, TNI atau instansi pemerintah lainnya,” tegas Luther Rumapaidus.

   Hal yang hampir sama dikatalan oleh perwakilan dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) David Rumansara. RDPW dinilai tidak terlalu penting, ia menilai yang terpenting adalah bagaimana memberikan perhatian serius terhadap kejahteraan masyarakat melalui Otsus bagi Provinsi Papua.

  Bahkan di depan Bupati, Kapolres Biak Numfor dan Dandim 1708/BN, David Rumansara dengan tegas mengatakan, bahwa perdepatan soal RDPW tidak perlu dilakukan, yang penting adalah bagaimana memikirkan kemajuan pembangunan melalui kebijakan yang berpihak ke masyarakat.

  “Masyarakat ingin tahu selama Otsus berlaku di Papua apa saja yang telah dilakukan, berapa anggaran yang sudah turun ke masyarakat, kami minta supaya dana Otsus yang digunakan selama ini dipertanggungjawabkan secara terbuka ke masyarakat. Jangan kita terkesan membangun opini lain, masyarakat butuh sejahtera, bagi kami Otsus tetap lanjut dan kekurangannya perlu menjadi catatan untuk diperbaiki para elit pengambil kebijakan,” ujarnya dengan lantang.

Baca Juga :  Empat Kabupaten Diharap Tuntaskan Optimalisasi Hasil CPNS 2018

   Sementara itu Bupati Herry Ario Naap menyatakan, bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan suatu pendapat dan masukan. Namun untuk memastikan seperti apa aspirasi itu akan ditindaklanjuti, akan disampaikan sesuai dengan mekanisme.

  “Soal RDPW nantinya itu wilayah MRP, namun apapun keputusannya kembali ke komponen masyarakat. Apa yang akan disampaikan saya kira akan menjadi catatan untuk dibahas dan ditindaklanjuti, dan saya sebagai kepala daerah tetap menghargai setiap pendapat dan masukan,” pungkasnya.

   Menjawab pertanyaan para pendemo soal dana Otsus, Bupati menyatakan, Kabupaten Biak Numfor di dua tahun terakhir hanya mendapatkan alokasi kurang lebih Rp. 32 miliar per tahunnya, atau tidak lebih  3 % dari total APBD Kabupaten Biak Numfor saat ini.

   “Kalau soal dana Otsus yang ditanyakan, Kabupaten Biak Numfor mendapatkan alokasi yang tergolong kecil, hanya menempati 3 % APBD Kabupaten Biak Numfor  atau sekitar Rp. 32 miliar,” jelasnya.(itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya