MERAUKE – Aparat gabungan Polres Merauke bergerak cepat menangani kasus pembakaran dua unit sepeda motor yang dipicu aksi pemalakan di Jalan Transito, Merauke, Rabu (15/7) sekira pukul 15.00 WIT.
Dalam penanganan awal, polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial G yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Gabungan personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim, Ka SPKT, Samapta, Polsek Merauke Kota, dan Polsek KPL langsung menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
Sebelum berangkat, seluruh personel melaksanakan apel kesiapan di Mako Polres Merauke. Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.35 WIT, petugas segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP awal, serta mencari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial G yang diduga terlibat dalam pembakaran dua unit sepeda motor. Petugas juga menyita dua sepeda motor yang telah hangus terbakar sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Kedua kendaraan yang terbakar diketahui merupakan milik 2 warga yang berdomisili di Jalan Transito, Merauke.
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta mengatakan penyidik masih mendalami motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan aksi pemalakan yang terjadi di lokasi. Namun, dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q