MERAUKE– Inspektorat Daerah Provinsi Papua Selatan akan segera melakukan opname dari rekening pengeluaran setiap OPD untuk memastikan bahwa pada tanggal 31 Desember 2023 lalu, posisi keuangan di rekening sudah kosong atau nol.
‘’Kita akan segera melakukan opname rekening bendahara pengeluaran di setiap OPD bahwa di tanggal 31 Desember 2024 kemarin itu, posisi keuangan sudah betul-betul kosong atau nol. Tidak ada lagi uang tersisa termasuk dalam brankas,’’ kata Inspektur Daerah Provinsi Papua Selatan Sucahyo saat ditemui di Kantor Gubernur Papua Selatan, Selasa (16/01/2024).
Pengosongan rekening di setiap bendahara pengeluaran OPD tersebut, jelas Sucahyo, untuk bisa melakukan perhitungan berapa dana sisa atau Silpa di tahun 2023. Karena itu, jika masih ada dana yang tidak terpakai sampai tanggal 30 Desember 2023 maka harus segera disetorkan kembali ke kas daerah kembali.
Bagaimana jika ditemukan ada OPD yang tidak menyetorkan anggaran yang tidka terpakai di tanggal 31 Desember 2023 tersebut? Sucahyo menjelaskan bahwa tentunya ada sanksi yang diberikan dengan mengeluarkan uang tersebut untuk dipertanggungjawabkan.
Opname ini lanjut Sucahyo baru dapat dilakukan karena berbagai kesibukan termasuk pembahasan RAPBD 2024. Namun untuk Provinsi Papua Selatan, menurutnya tidak ada masalah. Karena 99 persen sudah ok.
‘’Tadi sudah launching oleh pak Pj Gubernur Papua Selatan termasuk soal pengawasan, audit, reviuw dan monitoring. Dalam 1-2 hari kedepan ini, kita akan turun melakukan opname serta stok opname terutama barang habis pakai, misalnya kertas dan sebagainya. Semuanya itu kita periksa,’’ tambahnya. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos