MERAUKE-Kendati sesuai jadwal akan digelar selama 2 hari Rapat Dengar Pendapat (RDPU) terkait dengan Otsus oleh Majelis Rakyat Papua, dimulai hari ini Selasa (17/11), namun sampai Senin (16/11) kemarin, belum ada permohonan izin dari penyelenggara ke pihak Kepolisian Resor Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, ketika dihubungi lewat telepon selulernya menegaskan bahwa untuk RDPU tersebut, Polda Papua tidak mengizinkan. ’’Tidak ada izin dari Kapolda. Kalau ada bikin rapat-rapat saya bubarkan,’’ tandas Kapolres Untung Sangaji.
Menurut Kapolres, sejumlah kepala daerah sudah menolak RDPU yang akan digelar oleh MRP tersebut. Termasuk Bupati Merauke yang tidak mengizinkan digelarnya RDPU jika dalam pertemuan itu yang dibicarakan bertentangan dengan NKRI. “Tapi siapa yang bisa jamin kalau saat rapat tidak berbicara masalah-masalah yang bertentangan dengan NKRI?’’ tandasnya.
Kalaupun diizinkan, kata Kapolres, maka masalah Covidnya harus diperiksa. Dimana seluruh peserta dari RDPU tersebut terlebih dahulu harus melakukan PCR atau swab. “Nah, apa mereka bisa memenuhi seluruh peserta bisa menjalani PCR itu?” tanyanya.
Namun yang jelas, kata Kapolres, sampai Senin (16/11) kemarin, pihak Kepolisian Resor Merauke belum mengeluarkan izin untuk rencana kegiatan tersebut. “Belum ada juga yang minta izin kepada saya. Tidak bisa datang hari ini tiba-tiba besok bikin acara. Itu tidak bisa. Karena saya harus memperhitungkan keamanan. Tidak boleh sembarang. Yang pasti belum ada izin,” tandas Kapolres.
Apalagi tambah Kapolres, saat ini ada 2 kelompok di masyarakat yakni kelompok yang menolak dilakukan RDPU tersebut dan kelompok yang setuju yang bisa berbenturan di lapangan. “Itu kan rawannya di situ,” tambah Kapolres Untung Sangaji. (ulo/tri)
MERAUKE-Kendati sesuai jadwal akan digelar selama 2 hari Rapat Dengar Pendapat (RDPU) terkait dengan Otsus oleh Majelis Rakyat Papua, dimulai hari ini Selasa (17/11), namun sampai Senin (16/11) kemarin, belum ada permohonan izin dari penyelenggara ke pihak Kepolisian Resor Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, ketika dihubungi lewat telepon selulernya menegaskan bahwa untuk RDPU tersebut, Polda Papua tidak mengizinkan. ’’Tidak ada izin dari Kapolda. Kalau ada bikin rapat-rapat saya bubarkan,’’ tandas Kapolres Untung Sangaji.
Menurut Kapolres, sejumlah kepala daerah sudah menolak RDPU yang akan digelar oleh MRP tersebut. Termasuk Bupati Merauke yang tidak mengizinkan digelarnya RDPU jika dalam pertemuan itu yang dibicarakan bertentangan dengan NKRI. “Tapi siapa yang bisa jamin kalau saat rapat tidak berbicara masalah-masalah yang bertentangan dengan NKRI?’’ tandasnya.
Kalaupun diizinkan, kata Kapolres, maka masalah Covidnya harus diperiksa. Dimana seluruh peserta dari RDPU tersebut terlebih dahulu harus melakukan PCR atau swab. “Nah, apa mereka bisa memenuhi seluruh peserta bisa menjalani PCR itu?” tanyanya.
Namun yang jelas, kata Kapolres, sampai Senin (16/11) kemarin, pihak Kepolisian Resor Merauke belum mengeluarkan izin untuk rencana kegiatan tersebut. “Belum ada juga yang minta izin kepada saya. Tidak bisa datang hari ini tiba-tiba besok bikin acara. Itu tidak bisa. Karena saya harus memperhitungkan keamanan. Tidak boleh sembarang. Yang pasti belum ada izin,” tandas Kapolres.
Apalagi tambah Kapolres, saat ini ada 2 kelompok di masyarakat yakni kelompok yang menolak dilakukan RDPU tersebut dan kelompok yang setuju yang bisa berbenturan di lapangan. “Itu kan rawannya di situ,” tambah Kapolres Untung Sangaji. (ulo/tri)