Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Sekda Terima Laporan Keterlibatan Oknum Pimpinan OPD 

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, M.Si

MERAUKE- Dugaan keterlibatan salah satu oknum pimpinan OPD di lingkungan  Pemkab Merauke  telah sampai ke Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, M.Si. Dihubungi media ini lewat telpon selulernya,  Sekda Ruslan Ramli mengaku  telah mendapat laporan dugaan keterlibatan salah satu oknum ASN tersebut dari Bawaslu Kabupaten Merauke.

  “Kalau lainnya belum ada laporannya ke saya. Yang ada  baru satu. Saya juga dapat laporan kalau  berkasnya sudah disampaikan ke KASN,’’ kata Sekda Ruslan Ramli, dari balik  telpon selulernya,   Senin (16/11).   

   Terhadap laporan dugaan keterlibatan salah satu  oknum pimpinan OPD  tersebut, Sekda Ruslan Ramli  mengaku pihaknya menunggu hasi penilaian dari KASN sejauh rekomendasinya. “Penjadwalan sanksinya nanti dari sana. Seperti apa nanti, kita tunggu saja,” terangnya. 

Baca Juga :  Seluruh Pelayanan RSUD Merauke Kembali Dibuka

   Ruslan Ramli mengaku  bahwa dirinya juga sudah memanggil yang bersangkutan untuk menghadap sebagai pejabat berwenang  untuk dilakukan verifikasi. Dia juga  menjelaskan bahwa nantinya rekomendasi KASN tersebut wajib dijalankan. Jika tidak, maka bisa mendapat teguran seperti yang disampaikan Mendagri bahwa ada beberapa rekomendasi KASN tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan.

   “Itu nanti kami akan rapat yang terdiri dari penyidik PPNS, Inspektorat,  Kepegawaian, asisten yang   membidangi kemudian kami rapatkan. Dari situ apakah dijatuhkan sanksi. Sanksi berat atau ringan. Di sana nanti kita  bersidang. Sanksi apa yang akan  diberikan  tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan,’’ jelasnya.

    Terkait dengan itu, Sekda Ruslan Ramli mengharapkan kepada seluruh ASN  untuk tidak terlibat politik praktis, apalagi saat ini dalam proses  Pilkada dengan mendukung atau berpose atau foto bersama yang bisa dikatakan mendukung salah satu paslon.

Baca Juga :  KM Mulia 168 Tenggelam, Satu ABK  Dinyatakan Hilang 

   Namun begitu,  Kepala Bappeda Kabupaten Merauke ini  juga mengajak seluruh ASN untuk tetap menggunakan hak konstitusinya dengan ramai-ramai datang ke TPS  untuk menentukan  pilihannya pada 9 Desember mendatang. (ulo/tri)

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, M.Si

MERAUKE- Dugaan keterlibatan salah satu oknum pimpinan OPD di lingkungan  Pemkab Merauke  telah sampai ke Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, M.Si. Dihubungi media ini lewat telpon selulernya,  Sekda Ruslan Ramli mengaku  telah mendapat laporan dugaan keterlibatan salah satu oknum ASN tersebut dari Bawaslu Kabupaten Merauke.

  “Kalau lainnya belum ada laporannya ke saya. Yang ada  baru satu. Saya juga dapat laporan kalau  berkasnya sudah disampaikan ke KASN,’’ kata Sekda Ruslan Ramli, dari balik  telpon selulernya,   Senin (16/11).   

   Terhadap laporan dugaan keterlibatan salah satu  oknum pimpinan OPD  tersebut, Sekda Ruslan Ramli  mengaku pihaknya menunggu hasi penilaian dari KASN sejauh rekomendasinya. “Penjadwalan sanksinya nanti dari sana. Seperti apa nanti, kita tunggu saja,” terangnya. 

Baca Juga :  KM Mulia 168 Tenggelam, Satu ABK  Dinyatakan Hilang 

   Ruslan Ramli mengaku  bahwa dirinya juga sudah memanggil yang bersangkutan untuk menghadap sebagai pejabat berwenang  untuk dilakukan verifikasi. Dia juga  menjelaskan bahwa nantinya rekomendasi KASN tersebut wajib dijalankan. Jika tidak, maka bisa mendapat teguran seperti yang disampaikan Mendagri bahwa ada beberapa rekomendasi KASN tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan.

   “Itu nanti kami akan rapat yang terdiri dari penyidik PPNS, Inspektorat,  Kepegawaian, asisten yang   membidangi kemudian kami rapatkan. Dari situ apakah dijatuhkan sanksi. Sanksi berat atau ringan. Di sana nanti kita  bersidang. Sanksi apa yang akan  diberikan  tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan,’’ jelasnya.

    Terkait dengan itu, Sekda Ruslan Ramli mengharapkan kepada seluruh ASN  untuk tidak terlibat politik praktis, apalagi saat ini dalam proses  Pilkada dengan mendukung atau berpose atau foto bersama yang bisa dikatakan mendukung salah satu paslon.

Baca Juga :  Seluruh Pelayanan RSUD Merauke Kembali Dibuka

   Namun begitu,  Kepala Bappeda Kabupaten Merauke ini  juga mengajak seluruh ASN untuk tetap menggunakan hak konstitusinya dengan ramai-ramai datang ke TPS  untuk menentukan  pilihannya pada 9 Desember mendatang. (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya