Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Lima Ekor Reptil Dilepasliarkan

MERAUKE–Sebanyak 5 ekor reptil, yang terdiri dari, satu ekor ular sanca coklat, satu ekor ular sanca bibir putih utara dan tiga ekor biawak dilepasliarkan di sekitar Taman Nasional Wasur Merauke, Selasa (24/5). 

Lima ekor reptil yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil tangkapan petugas Karantina di Cargo Bandara Mopah Merauke saat akan dikirim secara ilegal keluar Merauke.

Hanya saja, karena pemilik  dari barang tersebut tak kunjung ditemukan petugas sehingga dikembalikan ke habitatnya. “Ini wujud koordinasi yang baik di lapangan. Sekaligus wujud kita semua dalam menjaga ekosistem alam, salah satunya dengan melepasliarkan satwa-satwa ke habitat aslinya,” ungkap drh. Yayan Taufiq Hidayat dari Badan Karantina Pertanian Merauke yang  turut melepasliarkan 5 ekor reptil tersebut.

Baca Juga :  Terapkan Protokol Covid, Masyarakat Tidak Perlu Takut ke TPS

Yayan menambahkan, reptil-reptil asal Merauke memang memiliki keunikan tersendiri sehingga diminati oleh pehobi, namun diharapkan sesuai dengan prosedur. “Dengan mengurus dokumen SATS-DN dari BKSDA Merauke, kemudian Sertifikat Kesehatan dari Karantina Pertanian,”tambahnya. (ulo/tho)

MERAUKE–Sebanyak 5 ekor reptil, yang terdiri dari, satu ekor ular sanca coklat, satu ekor ular sanca bibir putih utara dan tiga ekor biawak dilepasliarkan di sekitar Taman Nasional Wasur Merauke, Selasa (24/5). 

Lima ekor reptil yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil tangkapan petugas Karantina di Cargo Bandara Mopah Merauke saat akan dikirim secara ilegal keluar Merauke.

Hanya saja, karena pemilik  dari barang tersebut tak kunjung ditemukan petugas sehingga dikembalikan ke habitatnya. “Ini wujud koordinasi yang baik di lapangan. Sekaligus wujud kita semua dalam menjaga ekosistem alam, salah satunya dengan melepasliarkan satwa-satwa ke habitat aslinya,” ungkap drh. Yayan Taufiq Hidayat dari Badan Karantina Pertanian Merauke yang  turut melepasliarkan 5 ekor reptil tersebut.

Baca Juga :  Seorang Nelayan Dijambret

Yayan menambahkan, reptil-reptil asal Merauke memang memiliki keunikan tersendiri sehingga diminati oleh pehobi, namun diharapkan sesuai dengan prosedur. “Dengan mengurus dokumen SATS-DN dari BKSDA Merauke, kemudian Sertifikat Kesehatan dari Karantina Pertanian,”tambahnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya