Sunday, September 8, 2024
26.7 C
Jayapura

Pemprov Papua Selatan Resmi Ubah Kode Plat Kendaraan Bermotor   

MERAUKE– Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi mengubah kode plat kendaraan dari  PA menjadi PS. Perubahan kode plat kendaraan ini ditandai dengan launching yang dilakukan oleh  Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo bersama Kapolda Papua diwakili Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, Senin  (15/07/2024).

  Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengungkapkan, proses perubahan  kode plat  kendaraan dari PA ke PS  ke Mabes Polri lewat Polres Merauke tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang. Pasalnya, pengajuannya dilakukan sejak  Januari tahun 2023 lalu.

‘’Prosesnya cukup panjang, yang diawlai dari Polres Merauke ke Polda Papua sama-sama Jasa Raharja dan Samsat sampai ke Mabes. Syukur  kepada Tuhan, karena dari Koorlantas Mabes Polri telah mengeluarkan keputusan dan kita diberi izin untuk registrasi kendaraan bermotor dengan kode PS,’’ katanya.

Baca Juga :  Masyarakat Diajak Bersatu Lawan Radikalisme

    Apolo Safanpo menjelaskan bahwa dari 4 DOB provinsi, Provinsi Papua Selatan merupakan yang pertama kali dan satu-staunya daerah yang sudah dapat melakukan perubahan registrasi kendaraan bermotor.

    Sementara  itu, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dfan Aset Daerah Provinsi Papua Selatan lewat Sekretarisnya Rizky Firmansyah menjelaskan  penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor PS bagi Provinsi Papua selatan sesuai dengan surat Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor:Kep/34/I/2024 tentang penetapan kode wilayah administrasi kendaraan bermoto untuk Provinsi Papua Selatan dan Peraturan Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Papua Nomor 1 tahun 2024 tentang penomoran kendaraan  bermnotor daerah Papua dan otonomi baru. Sehingga secara resmi registrasi kendaraan bermotor untuk provinsi dan kabupaten wilayah caklupan Provinsi Papua Selatan berubah dari PA ke PS. (ulo)

Baca Juga :  Hotel Asmat Disiapkan bagi Petugas Medis

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi mengubah kode plat kendaraan dari  PA menjadi PS. Perubahan kode plat kendaraan ini ditandai dengan launching yang dilakukan oleh  Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo bersama Kapolda Papua diwakili Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, Senin  (15/07/2024).

  Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengungkapkan, proses perubahan  kode plat  kendaraan dari PA ke PS  ke Mabes Polri lewat Polres Merauke tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang. Pasalnya, pengajuannya dilakukan sejak  Januari tahun 2023 lalu.

‘’Prosesnya cukup panjang, yang diawlai dari Polres Merauke ke Polda Papua sama-sama Jasa Raharja dan Samsat sampai ke Mabes. Syukur  kepada Tuhan, karena dari Koorlantas Mabes Polri telah mengeluarkan keputusan dan kita diberi izin untuk registrasi kendaraan bermotor dengan kode PS,’’ katanya.

Baca Juga :  Penundaan PON Tepat

    Apolo Safanpo menjelaskan bahwa dari 4 DOB provinsi, Provinsi Papua Selatan merupakan yang pertama kali dan satu-staunya daerah yang sudah dapat melakukan perubahan registrasi kendaraan bermotor.

    Sementara  itu, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dfan Aset Daerah Provinsi Papua Selatan lewat Sekretarisnya Rizky Firmansyah menjelaskan  penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor PS bagi Provinsi Papua selatan sesuai dengan surat Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor:Kep/34/I/2024 tentang penetapan kode wilayah administrasi kendaraan bermoto untuk Provinsi Papua Selatan dan Peraturan Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Papua Nomor 1 tahun 2024 tentang penomoran kendaraan  bermnotor daerah Papua dan otonomi baru. Sehingga secara resmi registrasi kendaraan bermotor untuk provinsi dan kabupaten wilayah caklupan Provinsi Papua Selatan berubah dari PA ke PS. (ulo)

Baca Juga :  Srikandi Polres Kepulauan Yapen Melaksanakan Bhakti Sosial Religi

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya