Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Dualisme  Kepemimpinan, Dana BOS SMK Santo Antonius Tidak Cair

MERAUKE-Sudah dua tahun  ini, dana BOS SMK Santo Antonius  tak kunjung cair. Saat karnaval  dalam rangka memeriahkan HUT  Kemerdekaan RI ke-78, pihak SMK Santo Antonius Merauke  menyerahkan surat  terbuka kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, diterima Sekda  Yermias Paulus Ndiken, S.Sos agar dana BOS bagi SMK Santo Antonius  tersebut dicairkan.

   Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke, Stefanus Kapashiang , S.Pd, saat ditemui media ini menjelaskan, terkait dengan masalah SMK Yasanto tersebut, pihaknya dari dinas pendidikan sudah mengambil langkah, di mana pihaknya sudah 2 kali melakukan mediasi. ‘’Kalau kita lihat sebenarnya Yasanto ini yayasan.

Kami coba lakukan. Tapi ternyata di dalam Yasanto ini terjadi dualisme kepemimpinan. Terjadi dua kubu yang saling tidak menerima satu sama lain. Sehingga yang  jadi korban adalah sekolah. Karena yayasan ini bergerak salah satunya di bidang pendidikan yakni SMK Yasanto,’’  jelasnya.

Baca Juga :  Pembiayaan Ujian Sekolah dan Nasional SMA-SMK dari Dana BOS

Pihak dinas, lanjut dia, tidak bisa mengintervensi ke dalam, karena sekolah ini di bawah yayasan . Yang bisa pihaknya lakukan adalah mediasi dan  itu sudah 2 kali mediasi dilakukan. ‘’Itu terkait kegiatannya,’’ jelasnya.

Sementara terkait dengan dana BOS, imbas dari dualisme kepimpinan.  Pihaknya  telah membuat surat ke provinsi, karena  kewenangan dari SMA-SMK tersebut baru saja dilimpahkan.

‘’Semua langkah sudah kami lakukan  agar dana BOS bisa cair. Karena semua SMA dan SMK sudah bisa cairkan dana BOS itu. Tapi dana BOS dari SMK Yasanto ini  terkendala dengan  dualisme tersebut,’’ terangnya.

Karena itu, lanjut dia, pihaknya  kembali mempertemukan dua kubu tersebut, dan dirinya siap bertanggung jawab  terkait dengan dana BOS tersebut untuk dapat dicairkan di bank.

Baca Juga :  Dapil Papua Selatan Ditetapkan

‘’Tapi  sampai di bank, tidak bisa lagi dicairkan karena ada pihak yang pending. Tapi, siapa yang pending ini juga sampai sekarang ini saya tidak tahu siapa. Karena ada yang minta pending sehingga dana tidak bisa cair,’’pungkasnya. (ulo/tho)

MERAUKE-Sudah dua tahun  ini, dana BOS SMK Santo Antonius  tak kunjung cair. Saat karnaval  dalam rangka memeriahkan HUT  Kemerdekaan RI ke-78, pihak SMK Santo Antonius Merauke  menyerahkan surat  terbuka kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, diterima Sekda  Yermias Paulus Ndiken, S.Sos agar dana BOS bagi SMK Santo Antonius  tersebut dicairkan.

   Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke, Stefanus Kapashiang , S.Pd, saat ditemui media ini menjelaskan, terkait dengan masalah SMK Yasanto tersebut, pihaknya dari dinas pendidikan sudah mengambil langkah, di mana pihaknya sudah 2 kali melakukan mediasi. ‘’Kalau kita lihat sebenarnya Yasanto ini yayasan.

Kami coba lakukan. Tapi ternyata di dalam Yasanto ini terjadi dualisme kepemimpinan. Terjadi dua kubu yang saling tidak menerima satu sama lain. Sehingga yang  jadi korban adalah sekolah. Karena yayasan ini bergerak salah satunya di bidang pendidikan yakni SMK Yasanto,’’  jelasnya.

Baca Juga :  Diharap Semakin Dewasa dan Kuat dalam Pelayanan

Pihak dinas, lanjut dia, tidak bisa mengintervensi ke dalam, karena sekolah ini di bawah yayasan . Yang bisa pihaknya lakukan adalah mediasi dan  itu sudah 2 kali mediasi dilakukan. ‘’Itu terkait kegiatannya,’’ jelasnya.

Sementara terkait dengan dana BOS, imbas dari dualisme kepimpinan.  Pihaknya  telah membuat surat ke provinsi, karena  kewenangan dari SMA-SMK tersebut baru saja dilimpahkan.

‘’Semua langkah sudah kami lakukan  agar dana BOS bisa cair. Karena semua SMA dan SMK sudah bisa cairkan dana BOS itu. Tapi dana BOS dari SMK Yasanto ini  terkendala dengan  dualisme tersebut,’’ terangnya.

Karena itu, lanjut dia, pihaknya  kembali mempertemukan dua kubu tersebut, dan dirinya siap bertanggung jawab  terkait dengan dana BOS tersebut untuk dapat dicairkan di bank.

Baca Juga :  Edarkan Uang Palsu, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi 

‘’Tapi  sampai di bank, tidak bisa lagi dicairkan karena ada pihak yang pending. Tapi, siapa yang pending ini juga sampai sekarang ini saya tidak tahu siapa. Karena ada yang minta pending sehingga dana tidak bisa cair,’’pungkasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya