Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Dua Truk Perusahaan Tabrakan, Seorang Pengemudi Tewas

MERAUKE– Seorang pengemudi truk perusahaan PT. Berkat Cipta Abadi bernama Melkianus Dediahti Mau (41) meninggal dunia setelah kendaraan yang dikemudikan bertabrakan dengan truk lainnya dari sesama perusahaan tersebut, Senin (11/12/2023).

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan kecelakaan yang terjadi Senin (11/12/2023) sore dimana Kapolsek Muting Iptu M.H.Hamado beserta anggotanya menangani dugaan perkara pidana karena lalainya mengakibatkan seseorang meninggal dunia  di PT. Berkat Cipta Abadi Blok VI Jalur 6/4, Distrik Ulilin Merauke, Provinsi Papua Selatan. Selasa (12/12/2023)

Kapolsek Muting menjelaskan laka kerja tersebut terjadi karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia yang terjadi Pada hari Senin 11 Desember 2023 sekitar pukul  17.00 Wit di areal PT. Berkat Cipta Abadi Blok VI Jalur 6/4 Distrik Ulilin Merauke

Baca Juga :  Temui Warga Asmat, Sosialisasikan Kehadiran DOB

“Adapun identitas pengemudi kendaraan yang terlibat laka kerja yaitu Mobil CPO CTT015 nama inisial S (Terduga Terlapor ), 42 tahun, sopir, beralamat di Barak CPO PT.Berkat Cipta Abadi Distrik Ulilin Merauke, sedangkan pengemudi mobil truk lika 44 atas nama Melkianus Dediahti Mau (41), selaku meninggal dalam peristiwa laka kerja tersebut.

Adapun korban luka-luka akibat kecelakaan tersebut sebanyak 8 orang dengan inisial MDM, FJ, MK, CA, MB, H, BA, dan E.

Kronologis kejadian, kata Kapolsek, yakni pada hari Senin tanggal 11 Desember  2023 sekitar pukul 17.00 WIT, pengemudi truk CPO S melaju dari barat ke timur kemudian setibanya di blok VI jalur 6/4  dengan posisi jalan  menanjak,  dari arah berlawanan melintas kendaraan truk lika 44  yang dikemudikan korban Melkianus Dediahti Mau melaju dari timur ke barat dan berada di atas tanjakan posisi menurun.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung Diminta Serahkan Diri 

Selanjutnya diduga karena  kodisi jalan licin dan kedua pengemudi  tidak dapat mengendalikan kendaraan yang dikemudikan sehingga terjadi  tabrakan antara mobil truk CPO 015 yang dikemudikan  S dengan  mobil truk lika 44 yang dikemudikan Melkianus meninggal dunia di tempat kejadian perkara serta penumpang Dum truk Lika 44 sebanyak 7 orang  mengalami luka- luka dan sementara dirawat di Klinik PT Berkat Cipta Abadi.(ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Seorang pengemudi truk perusahaan PT. Berkat Cipta Abadi bernama Melkianus Dediahti Mau (41) meninggal dunia setelah kendaraan yang dikemudikan bertabrakan dengan truk lainnya dari sesama perusahaan tersebut, Senin (11/12/2023).

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan kecelakaan yang terjadi Senin (11/12/2023) sore dimana Kapolsek Muting Iptu M.H.Hamado beserta anggotanya menangani dugaan perkara pidana karena lalainya mengakibatkan seseorang meninggal dunia  di PT. Berkat Cipta Abadi Blok VI Jalur 6/4, Distrik Ulilin Merauke, Provinsi Papua Selatan. Selasa (12/12/2023)

Kapolsek Muting menjelaskan laka kerja tersebut terjadi karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia yang terjadi Pada hari Senin 11 Desember 2023 sekitar pukul  17.00 Wit di areal PT. Berkat Cipta Abadi Blok VI Jalur 6/4 Distrik Ulilin Merauke

Baca Juga :  Urdokkes Cek Kesehatan Para Tahanan

“Adapun identitas pengemudi kendaraan yang terlibat laka kerja yaitu Mobil CPO CTT015 nama inisial S (Terduga Terlapor ), 42 tahun, sopir, beralamat di Barak CPO PT.Berkat Cipta Abadi Distrik Ulilin Merauke, sedangkan pengemudi mobil truk lika 44 atas nama Melkianus Dediahti Mau (41), selaku meninggal dalam peristiwa laka kerja tersebut.

Adapun korban luka-luka akibat kecelakaan tersebut sebanyak 8 orang dengan inisial MDM, FJ, MK, CA, MB, H, BA, dan E.

Kronologis kejadian, kata Kapolsek, yakni pada hari Senin tanggal 11 Desember  2023 sekitar pukul 17.00 WIT, pengemudi truk CPO S melaju dari barat ke timur kemudian setibanya di blok VI jalur 6/4  dengan posisi jalan  menanjak,  dari arah berlawanan melintas kendaraan truk lika 44  yang dikemudikan korban Melkianus Dediahti Mau melaju dari timur ke barat dan berada di atas tanjakan posisi menurun.

Baca Juga :  Dikukuhkan, Korpri PPS Harus Kreatif 

Selanjutnya diduga karena  kodisi jalan licin dan kedua pengemudi  tidak dapat mengendalikan kendaraan yang dikemudikan sehingga terjadi  tabrakan antara mobil truk CPO 015 yang dikemudikan  S dengan  mobil truk lika 44 yang dikemudikan Melkianus meninggal dunia di tempat kejadian perkara serta penumpang Dum truk Lika 44 sebanyak 7 orang  mengalami luka- luka dan sementara dirawat di Klinik PT Berkat Cipta Abadi.(ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya