Satpol PP Merauke Siap Tertibkan Kendaraan Antre BBM di Badan Jalan

Menurut Fransiskus, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan BBM subsidi sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar SPBU.

“Ketika kita melakukan pemeriksaan, kita menemukan kendaraan yang menggunakan jeriken. Padahal aturan juga dibuat untuk melindungi masyarakat. Jangan sampai tempat SPBU justru digunakan sebagai tempat pengisian kendaraan menggunakan jeriken,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar pemeriksaan terhadap kendaraan sebelum mendapatkan pelayanan BBM subsidi dapat dilakukan secara lebih ketat.

Salah satu aspek yang perlu diperkuat, kata dia, adalah pemeriksaan kelayakan kendaraan melalui mekanisme uji kendaraan. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah kendaraan masih layak beroperasi serta memastikan tangki yang digunakan masih sesuai standar atau telah mengalami modifikasi.

Baca Juga :  Papua Benteng Terakhir Hutan Indonesia

“Kita berharap ada pengaturan dari Dinas Perhubungan sehingga kita bisa melihat kendaraan ini layak jalan atau tidak, apakah kendaraan itu dimodifikasi atau tidak,” katanya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Menurut Fransiskus, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan BBM subsidi sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar SPBU.

“Ketika kita melakukan pemeriksaan, kita menemukan kendaraan yang menggunakan jeriken. Padahal aturan juga dibuat untuk melindungi masyarakat. Jangan sampai tempat SPBU justru digunakan sebagai tempat pengisian kendaraan menggunakan jeriken,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar pemeriksaan terhadap kendaraan sebelum mendapatkan pelayanan BBM subsidi dapat dilakukan secara lebih ketat.

Salah satu aspek yang perlu diperkuat, kata dia, adalah pemeriksaan kelayakan kendaraan melalui mekanisme uji kendaraan. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah kendaraan masih layak beroperasi serta memastikan tangki yang digunakan masih sesuai standar atau telah mengalami modifikasi.

Baca Juga :  Pelatihan Ransus Damkar Dilakukan di Sarmi

“Kita berharap ada pengaturan dari Dinas Perhubungan sehingga kita bisa melihat kendaraan ini layak jalan atau tidak, apakah kendaraan itu dimodifikasi atau tidak,” katanya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya