Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

KPU Tetap Layani Parpol yang Sudah Konfirmasi

MERAUKE-  Pendaftaran bagi bakal calon anggota legeslatif, termasuk bakal calon anggota DPD RI telah berakhir Minggu (14/5) tepat pukul 23.59 WIT. Sementara dari registrasi Partai Politik di Kabupaten Merauke,  Minggu kemarin sampai pukul 16.00 WIT, untuk DPR Provinsi Papua Selatan baru 11 Parpol yang telah mendaftar dan mengkonfirmasi akan melakukan pendaftaran.

DPRD Merauke sebanyak 13 Parpol yag telah mendaftar dan mengkonfirmasi ke KPU Kabupaten Merauke. Sedangkan untuk DPD RI, dari 17 bakal calon yang lolos dukungan masyarakat, seluruhnya telah mendaftar dan mengkonfirmasi untuk mendaftar.

    Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH menjelaskan, yang penting sebelum pukul  23.59 WIT, Parpol yang belum mendaftar tersebut sudah melapor ke KPU dan melakukan regitrasi, maka akan dilayani meskipun nantinya pelayanan dilakukan sampai pagi.

‘’Tidak ada masalah, yang penting sudah regitrasi. Kita akan layani sampai pagi. Tapi, kalau tidak memberi laporan dan registrasi, sementara waktu sudah lewat  pukul 23.59 WIT, tentunya kalau masih ada Parpol yang belum registrasi maka kita tolak. Karena sudah tutup,’’ tandasnya.   

Baca Juga :  Audit Internal, Aswas Kejati Turun ke Merauke

Sampai pukul 16.00 WIT kemarin, Parpol yang sudah melapor dan registrasi adalah Golkar, Hanura, PSI,  PKN,  Gelora dan Partai Ummat. Sedangkan yang belum lapor dan regitrasi adalah Partai Buruh. ‘’Tapi masih ada waktu beberapa jam,’’terangnya.

Soal kesulitan,  Theresia Mahuze menjelaskan, sejauh ini  kesulitan yang dialami Parpol tersebut mulai dari hari pertama sampai penutupan tersebut sehubungan penelitian dokumen tidak ada masalah.  ‘’Karena dari beberapa partai yang sudah masuk  mendaftar, dokumennya semua dinyatakan lengkap. Mudah-mudahan partai yang akan  mendaftar  belakangan ini  juga lengkap semua dan diterima,’’ katanya.

Namun diakui, ada keluhan  sejumlah Parpol yang kesulitan mendapatkan bakal calon khususnya keterwakilan perempuan. ‘’Karena mau tidak mau keterwakilan 30 persen harus dipenuhi. Kalau tidak, maka tentunya bisa ditolak. Tapi sejauh ini dari Parpol  yang sudah mendaftar, semua dokumen lengkap. Terutama keterwakilan perempuan memenuhi semua. karena untuk tahapan pendaftaran ini yang dilihat masih seputar dokumen lengkap atau tidak terutama  pengajua bakal calon. Yang pertama dilihat terkait dengan keterwakilan perempuan, SK kepengurusan, dokumen persetujuan dari DPP dan daftar bakal calon,’’ terangnya.

Baca Juga :  Penghuni Lokalisasi Yobar Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Sementara  itu, DPW Partai Hanura yang mendaftar ke KPU mengatakan target kursi pada Pemilu  2024 mendatang sebanyak 4 kursi. Karena untuk Dapil Asmat,  Hanura  tidak mengisi bakal calonnya. ‘’Untuk Dapil Asmat kita belum mengisi Caleg di sana,’’ kata Ketua DPW Hanura PPS Herman Silubun, SE. Sedangkan untuk Kabupaten Merauke  berdasarkan  pengakuan Ketua DPD Hanura Kabupaten Merauke Bambang  Suji pihaknya menargetkan perolehan 5 kursi sesuai dengan jumlah Dapil (ulo/tho)   

MERAUKE-  Pendaftaran bagi bakal calon anggota legeslatif, termasuk bakal calon anggota DPD RI telah berakhir Minggu (14/5) tepat pukul 23.59 WIT. Sementara dari registrasi Partai Politik di Kabupaten Merauke,  Minggu kemarin sampai pukul 16.00 WIT, untuk DPR Provinsi Papua Selatan baru 11 Parpol yang telah mendaftar dan mengkonfirmasi akan melakukan pendaftaran.

DPRD Merauke sebanyak 13 Parpol yag telah mendaftar dan mengkonfirmasi ke KPU Kabupaten Merauke. Sedangkan untuk DPD RI, dari 17 bakal calon yang lolos dukungan masyarakat, seluruhnya telah mendaftar dan mengkonfirmasi untuk mendaftar.

    Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH menjelaskan, yang penting sebelum pukul  23.59 WIT, Parpol yang belum mendaftar tersebut sudah melapor ke KPU dan melakukan regitrasi, maka akan dilayani meskipun nantinya pelayanan dilakukan sampai pagi.

‘’Tidak ada masalah, yang penting sudah regitrasi. Kita akan layani sampai pagi. Tapi, kalau tidak memberi laporan dan registrasi, sementara waktu sudah lewat  pukul 23.59 WIT, tentunya kalau masih ada Parpol yang belum registrasi maka kita tolak. Karena sudah tutup,’’ tandasnya.   

Baca Juga :  Perdana, Kampung Wenda Asri Sasaran Safari Ramadan

Sampai pukul 16.00 WIT kemarin, Parpol yang sudah melapor dan registrasi adalah Golkar, Hanura, PSI,  PKN,  Gelora dan Partai Ummat. Sedangkan yang belum lapor dan regitrasi adalah Partai Buruh. ‘’Tapi masih ada waktu beberapa jam,’’terangnya.

Soal kesulitan,  Theresia Mahuze menjelaskan, sejauh ini  kesulitan yang dialami Parpol tersebut mulai dari hari pertama sampai penutupan tersebut sehubungan penelitian dokumen tidak ada masalah.  ‘’Karena dari beberapa partai yang sudah masuk  mendaftar, dokumennya semua dinyatakan lengkap. Mudah-mudahan partai yang akan  mendaftar  belakangan ini  juga lengkap semua dan diterima,’’ katanya.

Namun diakui, ada keluhan  sejumlah Parpol yang kesulitan mendapatkan bakal calon khususnya keterwakilan perempuan. ‘’Karena mau tidak mau keterwakilan 30 persen harus dipenuhi. Kalau tidak, maka tentunya bisa ditolak. Tapi sejauh ini dari Parpol  yang sudah mendaftar, semua dokumen lengkap. Terutama keterwakilan perempuan memenuhi semua. karena untuk tahapan pendaftaran ini yang dilihat masih seputar dokumen lengkap atau tidak terutama  pengajua bakal calon. Yang pertama dilihat terkait dengan keterwakilan perempuan, SK kepengurusan, dokumen persetujuan dari DPP dan daftar bakal calon,’’ terangnya.

Baca Juga :  Audit Internal, Aswas Kejati Turun ke Merauke

Sementara  itu, DPW Partai Hanura yang mendaftar ke KPU mengatakan target kursi pada Pemilu  2024 mendatang sebanyak 4 kursi. Karena untuk Dapil Asmat,  Hanura  tidak mengisi bakal calonnya. ‘’Untuk Dapil Asmat kita belum mengisi Caleg di sana,’’ kata Ketua DPW Hanura PPS Herman Silubun, SE. Sedangkan untuk Kabupaten Merauke  berdasarkan  pengakuan Ketua DPD Hanura Kabupaten Merauke Bambang  Suji pihaknya menargetkan perolehan 5 kursi sesuai dengan jumlah Dapil (ulo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya