Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Di Merauke, Pengetap BBM Diamankan

MERAUKE-Kepolisian Resor Merauke berhasil mengamankan mobil  yang melakukan pengetapan BBM, Selasa (8/11). Mobil Ranger dengan nomor Polisi DS 8751 GA  tersebut diamankan polisi setelah melakukan pengisian di  SPBU Jalan Ahmad Yani Merauke. Kini mobil tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Polres Meerauke di Mako Polres Merauke.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, kepada wartawan membenarkan penangkapan  1 unit mobil pengetap BBM yang dilakukan oleh Kasat Lantas  bersama anggotanya pada Selasa (8/11).

“Saya memang perintahkan jajaran Satuan Lalu Lintas untuk bisa menertibkan kendaraan-kendaran yang antrean. Karena saya melihat langsung, ada beberapa kendaraan yang saya curigai ini bukan untuk kepentingan pengetap atau mendapatkan subsidi dari pemerintah dan kendaraannya digunakan menari nafkah. Saya lihat, mereka mengetap kemudian BBM yang diambil dari subsidi itu ditampung,”tandas Kapolres.

Baca Juga :  Palang Dibuka,  Dinas Perikanan akan Tempati Kantornya

   Kapolres menegaskan, kendaraan yang tertangkap melakukan pengetapan ini  akan diproses secara hukum. ‘’Saya minta kepada Kasat Reskrim untuk diproses,’’jelasnya.   

Kapolres menengaskan, dalam mengetap BBM tersebut ada juga kendaraan yang sengaja tidak menggunakan plat nomor. Juga kendaraannya tidak layak, namun ikut mengantri. Sehingga masalah  tersebut sangat meresahkan masyarakat.

‘’Oknum seperti ini baik itu di kepolisian ataupun juga dari satuan lain, saya akan berkoordinasi dengan pimpinan supaya bisa ditertibkan. Tidak ada lagi yang melakukan seperti ini  lagi,’’ jelasnya.

    Soal oknum yang dimaksud, Kapolres mengungkapkan, khususnya oknum polisi. Bahwa dirinya  telah menegur salah satu oknum anggota yang mau mengetap, namun belum melakukan pengisian. ‘’Saya berikan kebijakan karena pada sata itu belum mengisi dan saya lihat langsung dan  ditemukan jajaran intel, saya kasih teguran. Tapi kali kedua tidak ada teguran lagi. Karena itu ada pidananya,’’ungkapnya.   

Baca Juga :  Eksekusi Rumah Belakang  Eks Kantor Klasis GPI Sempat Dapat Perlawanan

   Ditanya soal kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas SPBU, Kapolres menjelaskan, pihaknya akan mengumpulkan pertamina dan pemilik SPBU supaya SPBU memiliki pengawasan di internal, selain pengawasan lewat CCTV maupun pengawasan lewat security.

‘’Tidak mungkin anggota intel dan anggota Polri yang ada sekarang ini duduk 1 x 24 jam di SPBU. Harusnya ada pengawasan internal dan harus ada komitmen bagi pegawai yang menyalahi aturan itu langsung dipecat,’’jelasnya.   (ulo/tho)

MERAUKE-Kepolisian Resor Merauke berhasil mengamankan mobil  yang melakukan pengetapan BBM, Selasa (8/11). Mobil Ranger dengan nomor Polisi DS 8751 GA  tersebut diamankan polisi setelah melakukan pengisian di  SPBU Jalan Ahmad Yani Merauke. Kini mobil tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Polres Meerauke di Mako Polres Merauke.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, kepada wartawan membenarkan penangkapan  1 unit mobil pengetap BBM yang dilakukan oleh Kasat Lantas  bersama anggotanya pada Selasa (8/11).

“Saya memang perintahkan jajaran Satuan Lalu Lintas untuk bisa menertibkan kendaraan-kendaran yang antrean. Karena saya melihat langsung, ada beberapa kendaraan yang saya curigai ini bukan untuk kepentingan pengetap atau mendapatkan subsidi dari pemerintah dan kendaraannya digunakan menari nafkah. Saya lihat, mereka mengetap kemudian BBM yang diambil dari subsidi itu ditampung,”tandas Kapolres.

Baca Juga :  Provinsi Tidak Turunkan Edaran, THR Harus Tetap Dibayarkan

   Kapolres menegaskan, kendaraan yang tertangkap melakukan pengetapan ini  akan diproses secara hukum. ‘’Saya minta kepada Kasat Reskrim untuk diproses,’’jelasnya.   

Kapolres menengaskan, dalam mengetap BBM tersebut ada juga kendaraan yang sengaja tidak menggunakan plat nomor. Juga kendaraannya tidak layak, namun ikut mengantri. Sehingga masalah  tersebut sangat meresahkan masyarakat.

‘’Oknum seperti ini baik itu di kepolisian ataupun juga dari satuan lain, saya akan berkoordinasi dengan pimpinan supaya bisa ditertibkan. Tidak ada lagi yang melakukan seperti ini  lagi,’’ jelasnya.

    Soal oknum yang dimaksud, Kapolres mengungkapkan, khususnya oknum polisi. Bahwa dirinya  telah menegur salah satu oknum anggota yang mau mengetap, namun belum melakukan pengisian. ‘’Saya berikan kebijakan karena pada sata itu belum mengisi dan saya lihat langsung dan  ditemukan jajaran intel, saya kasih teguran. Tapi kali kedua tidak ada teguran lagi. Karena itu ada pidananya,’’ungkapnya.   

Baca Juga :  Palang Dibuka,  Dinas Perikanan akan Tempati Kantornya

   Ditanya soal kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas SPBU, Kapolres menjelaskan, pihaknya akan mengumpulkan pertamina dan pemilik SPBU supaya SPBU memiliki pengawasan di internal, selain pengawasan lewat CCTV maupun pengawasan lewat security.

‘’Tidak mungkin anggota intel dan anggota Polri yang ada sekarang ini duduk 1 x 24 jam di SPBU. Harusnya ada pengawasan internal dan harus ada komitmen bagi pegawai yang menyalahi aturan itu langsung dipecat,’’jelasnya.   (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya