Wednesday, April 30, 2025
23.3 C
Jayapura

Kejaksaan Negeri Merauke Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara 

Kajari juga menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan ini selain perkara tahun 2024 juga ada perkara 2025 yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Dalam pemusnahan ini, salah satu yang menjadi perhatian adalah Miras Robhinson (RB) yang dioplos. Terlihat  seperti asli  karena menggunakan  botol dan label RB tapi ternyata palsu. Apalagi  di botol itu menggunakan cukai palsu.

Dari kepolisian Resor Boven Digoel menyebut bahwa miras oplosan ini berhasil diungkap di Boven Digoel pada bulan Agustus 2024 lalu dengan menangkap 3 tersangka masing-masing  Budi Waluyo, Risky dn Longginus Loga. Sekitar 200 liter miras oplosan yang sudah dimasukkan dalam botol tersebut berhasil diamankan.

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Sebut Terjadi Miss Komunikasi 

‘’Pelaku utama Budi Waluyo  belajar ke Jawa cara meracik dan mereka telah beroperasi sekitar 3 bulan sebelum ditangkap,’’ kata salah satu penyidik dari Polres Boven Diigol disela-sela pemusnahan  itu. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Kajari juga menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan ini selain perkara tahun 2024 juga ada perkara 2025 yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Dalam pemusnahan ini, salah satu yang menjadi perhatian adalah Miras Robhinson (RB) yang dioplos. Terlihat  seperti asli  karena menggunakan  botol dan label RB tapi ternyata palsu. Apalagi  di botol itu menggunakan cukai palsu.

Dari kepolisian Resor Boven Digoel menyebut bahwa miras oplosan ini berhasil diungkap di Boven Digoel pada bulan Agustus 2024 lalu dengan menangkap 3 tersangka masing-masing  Budi Waluyo, Risky dn Longginus Loga. Sekitar 200 liter miras oplosan yang sudah dimasukkan dalam botol tersebut berhasil diamankan.

Baca Juga :  Curiga dan Cari Pelaku Penikaman, Dua Kelompok Masa Saling Serang 2 Hari

‘’Pelaku utama Budi Waluyo  belajar ke Jawa cara meracik dan mereka telah beroperasi sekitar 3 bulan sebelum ditangkap,’’ kata salah satu penyidik dari Polres Boven Diigol disela-sela pemusnahan  itu. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya