Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

Kejaksaan Negeri Merauke Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara 

Kajari juga menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan ini selain perkara tahun 2024 juga ada perkara 2025 yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Dalam pemusnahan ini, salah satu yang menjadi perhatian adalah Miras Robhinson (RB) yang dioplos. Terlihat  seperti asli  karena menggunakan  botol dan label RB tapi ternyata palsu. Apalagi  di botol itu menggunakan cukai palsu.

Dari kepolisian Resor Boven Digoel menyebut bahwa miras oplosan ini berhasil diungkap di Boven Digoel pada bulan Agustus 2024 lalu dengan menangkap 3 tersangka masing-masing  Budi Waluyo, Risky dn Longginus Loga. Sekitar 200 liter miras oplosan yang sudah dimasukkan dalam botol tersebut berhasil diamankan.

Baca Juga :  ASN Katolik Harus Peduli Terhadap Sesama

‘’Pelaku utama Budi Waluyo  belajar ke Jawa cara meracik dan mereka telah beroperasi sekitar 3 bulan sebelum ditangkap,’’ kata salah satu penyidik dari Polres Boven Diigol disela-sela pemusnahan  itu. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Kajari juga menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan ini selain perkara tahun 2024 juga ada perkara 2025 yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Dalam pemusnahan ini, salah satu yang menjadi perhatian adalah Miras Robhinson (RB) yang dioplos. Terlihat  seperti asli  karena menggunakan  botol dan label RB tapi ternyata palsu. Apalagi  di botol itu menggunakan cukai palsu.

Dari kepolisian Resor Boven Digoel menyebut bahwa miras oplosan ini berhasil diungkap di Boven Digoel pada bulan Agustus 2024 lalu dengan menangkap 3 tersangka masing-masing  Budi Waluyo, Risky dn Longginus Loga. Sekitar 200 liter miras oplosan yang sudah dimasukkan dalam botol tersebut berhasil diamankan.

Baca Juga :  DPRP Papua Selatan Akan Undang Mahasiswa

‘’Pelaku utama Budi Waluyo  belajar ke Jawa cara meracik dan mereka telah beroperasi sekitar 3 bulan sebelum ditangkap,’’ kata salah satu penyidik dari Polres Boven Diigol disela-sela pemusnahan  itu. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya