MERAUKE – Pemalangan terhadap Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dan Puskesmas Rimba Jaya masih berlanjut sampai Jumat (10/11/2023). Padahal, pemalangan ini untuk Dinas Kesehatan sejak Senin (6/11/2023) malam dan untuk Puskemsas Rimba Jaya sejak Selasa (7/11/2023).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevil R. Muskita dihubungi media ini mengungkapkan bahwa pemalangan tersebut sebenarnya sudah menjadi masalah interen antara Ketua Marga Donatus dengan para pemilik hak ulayat dari 4 marga yang memalang kantor dan puskesmas tersebut.
‘’Sebenarnya mereka minta perhartian pemerintah dan kepolisian dengan memalang kantor dan puskesmas. Tapi yang korban kita dan masyarakat. Karena pelayanan pasien di puskesmas tidak bisa dilakukan. Sementara kita juga melayani untuk kebutuhan obat. Karena gudang obat kita untuk puskesmas-puskesmas ada di dalam lokasi yang mereka palang tersebut,’’ kata Nevil Muskita.
Nevil menjelaskan bahwa dirinya juga sudah melaporkan persoalan tersebut ke Bupati Merauke dan bupati Merauke akan memanggil mereka. ‘’Dari kepolisian juga kemarin sudah panggil mereka tapi karena ada kegiatan, saya belum tahu apakah mereka sudah ketemu dan hasilnya seperti itgu,’’ jelasnya.
Nevil menjelaskan bahwa sebenarnya pembayaran terhadap ganti rugi tanah ulayat tersebut sebesar Rp 10 miliar sudah mau dibayarkan sesuai permintaan dari pengadilan pada 7 November 2023, namun karena masih ribut terkait dengan pembagian ganti rugi tersebut sehingga pencairannya maish ditunda.
Namun begitu, Nevile Muskita berharap masyarakat tidak memalang kantor dinas dan puskesmas sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilakukan. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos