MERAUKE- Salah satu Anggota MRP asal Kabupaten Asmat Amatus Ndatipits mengaku sempat diborgol saat diamankan dari hotel tempatnya menginap yakni Hotel Mandala saat digelandang ke Mapolres Merauke, Selasa (17/11).
Kepada wartawan di Mapolres Merauke, Amatus Ndatipits mengaku tidak mengetahui apa kesalahan mereka sehingga saat diamankan dan dibawa ke Mapolres Merauke diborgol termasuk dirinya. ‘’Saya sendiri tidak tahu saya salah apa. Tapi kemarin kami semua yang laki-laki diborgol lalu diantar ke kemari dan masuk ke sini (Aula) dan kami tidak buat apa-apa. Kami sama sekali tidak tahu karena kehadiran kami di sini (Merauke,red) dalam rangka rapat RDP, ’’Kata Amatus Ndatipits kepada wartawan, Rabu (18/11).
Namun Amatus mengaku tidak tahu sehingga ada yang demo penolakan dari merah putih. ‘’Saya mau kasih tahu bahwa MRP itu adalah yang merah putih asli. Karena itu lembaga negara yang mengadakan kegiatan negara. Itu lembaga di Republik Indonesia ini. Dasarnya UU RI Nomor 21 tahun 2001,’’ tandas Amatus Ndatipits.
Sementara kegiatan RDP yang akan dilaksanakan tersebut karena Amatus Ndatipits, dasarnya UU Nomor 21 tahun 2001 pasal 77 yang menyatakan RDP diadakan hanya oleh MRP dan DPRP. ‘’Nah, dalam rangka itu, MRP merasa berkewajiban dan memiliki beban moril kepada rakyat terutama orang asli Papua untuk mengadakan kegiatan tersebut,’’ tandasnya.
Kegiatan ini sebenarnya akan digelar di tanggal 17 dan 18 November di 5 titik wilayah adat sasaran di Papua. ‘’Dalam rangka itu kami datang ke Merauke untuk mensukses kegiatan tersebut dimana salah satu kegiatannya adalah mengenai efektivitas penggunaan dana Otsus di Papua. Tidak lain, hanya itu,’’ tandasnya.
Namun yang terjadi, pihaknya sudah mendatangi pemerintah daerah untuk memberitahukan dan meminta izin, karena secara kronologis dari MRP sudah meminta kepada gubernur untuk mengirim radiogram kepada para bupati/wali kota di Provinsi Papua bahwa MRP akan melaksanakan rapat dengar pendapat.
‘’Kami datang membawa surat. Selisihnya adalah waktu yang sangat mendesak, dimana hari Minggu surat tersebut baru ada,’’ jelasnya. Sehingga pada Senin, pihaknya membawa surat tersebut kepada Pemkab Merauke di kantor Bupati untuk diserahkan ke Bupati Merauke. Namun saat itu Bupati ada kegiatan. Kemudian kami datang ke Polres juga hal yang sama. Ke Kodim juga kami belum sempat ketemu tapi surat sudah,’’ jelasnya.
Soal tempat pelaksanaan lanjut, Amatus dipilih Vertenten Sai. Namun karena melihat lokasi yang tidak memungkinkan untuk menggelar RDP, sehingga pihaknya sepakat untuk dilaksanakan di Aula Polres Merauke atau gedung Anggasai Merauke.
‘’Saya tidak tahu kejahatan apa yang kami buat. Kejahatan terhadap negara atau siapa, kami minta maaf. Kami tidak tahu,’’ terangnya. Namun yang pasti, tandas Amatus Ndatipits, pihaknya bicara tentang NKRI.
‘’Kami bicara tentang negara ini. Indonesia Timur, Merauke yang paling aman. Tolong dicatat,’’ jelasnya.
Amatus Ndatipits, keatika ada yang ditemukan adanya yang melakukan dugaan makar dengan membawa buku kuning maka hal itu berkaitan dengan pribadi yang bersangkutan. ‘’Maka itu yang dikejar,’’ jelasnya.
Karena itu, kata Amatus Ndatipits, sebagai lembaga yang merah putih asli, maka Otsus jilid II lanjut dan PPS (Provinsi Papua Selatan) harus lanjut. Amatus kembali menegaskan bahwa kedatangan pihaknya ke Merauke berkaitan dengan rapat penyelenggaraan pemerintah provinsi, kabupaten/kota terkait dengan dana Otonomi Khusus sejauh mana keberhasilan dan kegagalan dan apa faktor pendukungnya. (ulo/gin)