Saturday, March 30, 2024
25.7 C
Jayapura

Diborgol, Amatus: Saya Tidak Tahu Salah Apa

MERAUKE- Salah satu  Anggota MRP asal Kabupaten Asmat  Amatus Ndatipits mengaku  sempat diborgol saat diamankan dari hotel tempatnya menginap  yakni Hotel Mandala saat digelandang  ke Mapolres Merauke,  Selasa (17/11).

Kepada wartawan  di Mapolres Merauke,   Amatus Ndatipits mengaku tidak mengetahui  apa kesalahan mereka sehingga saat diamankan dan dibawa ke Mapolres Merauke diborgol  termasuk dirinya. ‘’Saya sendiri   tidak tahu saya salah apa. Tapi kemarin kami semua yang laki-laki diborgol  lalu diantar ke kemari dan masuk ke sini (Aula)  dan kami tidak buat apa-apa. Kami  sama sekali tidak tahu  karena kehadiran kami di sini (Merauke,red) dalam rangka rapat  RDP, ’’Kata Amatus Ndatipits  kepada wartawan,  Rabu (18/11).

Namun Amatus mengaku tidak tahu sehingga ada  yang demo penolakan dari merah putih. ‘’Saya mau kasih tahu bahwa  MRP itu adalah yang merah putih asli. Karena itu  lembaga negara yang mengadakan kegiatan negara. Itu lembaga  di Republik Indonesia ini. Dasarnya UU RI Nomor 21 tahun 2001,’’ tandas  Amatus Ndatipits.

Sementara kegiatan RDP yang akan dilaksanakan  tersebut karena Amatus Ndatipits, dasarnya UU Nomor 21 tahun 2001  pasal 77  yang menyatakan RDP diadakan hanya oleh MRP dan DPRP.  ‘’Nah, dalam rangka itu, MRP merasa berkewajiban dan memiliki beban moril  kepada rakyat terutama orang asli Papua  untuk mengadakan kegiatan tersebut,’’ tandasnya. 

Baca Juga :  Pengamanan Pelantikan Anggota DPRD Merauke Disiapkan

Kegiatan  ini sebenarnya  akan digelar di tanggal 17 dan 18 November di 5 titik wilayah  adat sasaran di Papua. ‘’Dalam rangka itu   kami datang ke Merauke untuk mensukses kegiatan tersebut dimana salah satu kegiatannya adalah mengenai efektivitas penggunaan dana Otsus di Papua. Tidak lain, hanya itu,’’ tandasnya.

Namun  yang terjadi, pihaknya sudah mendatangi pemerintah daerah untuk memberitahukan dan meminta izin,  karena secara kronologis  dari MRP sudah meminta kepada gubernur  untuk mengirim radiogram kepada para bupati/wali kota   di Provinsi Papua bahwa MRP akan melaksanakan rapat dengar pendapat. 

‘’Kami datang membawa surat. Selisihnya adalah waktu yang sangat mendesak, dimana hari Minggu surat tersebut baru ada,’’ jelasnya. Sehingga  pada Senin,  pihaknya membawa surat tersebut kepada Pemkab Merauke di kantor Bupati  untuk diserahkan ke Bupati Merauke. Namun saat itu Bupati ada kegiatan. Kemudian kami datang ke Polres juga hal yang sama. Ke Kodim juga kami belum sempat ketemu tapi surat sudah,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Stok Darah Menipis, PT.BIA Peduli Gelar Aksi Donor Darah

  Soal tempat pelaksanaan lanjut, Amatus dipilih Vertenten Sai. Namun karena melihat lokasi yang tidak memungkinkan  untuk menggelar RDP, sehingga  pihaknya sepakat untuk dilaksanakan di Aula Polres Merauke atau gedung Anggasai Merauke.

‘’Saya tidak tahu  kejahatan apa yang  kami buat. Kejahatan  terhadap negara  atau siapa, kami minta maaf. Kami  tidak tahu,’’ terangnya.   Namun yang pasti, tandas  Amatus Ndatipits,  pihaknya bicara tentang NKRI. 

‘’Kami bicara tentang negara ini. Indonesia Timur, Merauke yang paling aman. Tolong dicatat,’’ jelasnya. 

Amatus Ndatipits, keatika ada yang ditemukan  adanya   yang melakukan dugaan makar dengan  membawa buku kuning  maka  hal itu berkaitan dengan pribadi yang bersangkutan.  ‘’Maka itu  yang dikejar,’’ jelasnya.

Karena  itu, kata  Amatus Ndatipits, sebagai  lembaga yang merah putih asli, maka Otsus jilid II lanjut dan PPS  (Provinsi Papua Selatan)  harus lanjut.  Amatus  kembali menegaskan bahwa kedatangan  pihaknya ke Merauke berkaitan  dengan rapat penyelenggaraan pemerintah  provinsi, kabupaten/kota  terkait  dengan dana Otonomi Khusus sejauh mana keberhasilan dan kegagalan  dan apa faktor pendukungnya. (ulo/gin) 

MERAUKE- Salah satu  Anggota MRP asal Kabupaten Asmat  Amatus Ndatipits mengaku  sempat diborgol saat diamankan dari hotel tempatnya menginap  yakni Hotel Mandala saat digelandang  ke Mapolres Merauke,  Selasa (17/11).

Kepada wartawan  di Mapolres Merauke,   Amatus Ndatipits mengaku tidak mengetahui  apa kesalahan mereka sehingga saat diamankan dan dibawa ke Mapolres Merauke diborgol  termasuk dirinya. ‘’Saya sendiri   tidak tahu saya salah apa. Tapi kemarin kami semua yang laki-laki diborgol  lalu diantar ke kemari dan masuk ke sini (Aula)  dan kami tidak buat apa-apa. Kami  sama sekali tidak tahu  karena kehadiran kami di sini (Merauke,red) dalam rangka rapat  RDP, ’’Kata Amatus Ndatipits  kepada wartawan,  Rabu (18/11).

Namun Amatus mengaku tidak tahu sehingga ada  yang demo penolakan dari merah putih. ‘’Saya mau kasih tahu bahwa  MRP itu adalah yang merah putih asli. Karena itu  lembaga negara yang mengadakan kegiatan negara. Itu lembaga  di Republik Indonesia ini. Dasarnya UU RI Nomor 21 tahun 2001,’’ tandas  Amatus Ndatipits.

Sementara kegiatan RDP yang akan dilaksanakan  tersebut karena Amatus Ndatipits, dasarnya UU Nomor 21 tahun 2001  pasal 77  yang menyatakan RDP diadakan hanya oleh MRP dan DPRP.  ‘’Nah, dalam rangka itu, MRP merasa berkewajiban dan memiliki beban moril  kepada rakyat terutama orang asli Papua  untuk mengadakan kegiatan tersebut,’’ tandasnya. 

Baca Juga :  SMAN I Buka Pendaftaran Hanya 2 Hari 

Kegiatan  ini sebenarnya  akan digelar di tanggal 17 dan 18 November di 5 titik wilayah  adat sasaran di Papua. ‘’Dalam rangka itu   kami datang ke Merauke untuk mensukses kegiatan tersebut dimana salah satu kegiatannya adalah mengenai efektivitas penggunaan dana Otsus di Papua. Tidak lain, hanya itu,’’ tandasnya.

Namun  yang terjadi, pihaknya sudah mendatangi pemerintah daerah untuk memberitahukan dan meminta izin,  karena secara kronologis  dari MRP sudah meminta kepada gubernur  untuk mengirim radiogram kepada para bupati/wali kota   di Provinsi Papua bahwa MRP akan melaksanakan rapat dengar pendapat. 

‘’Kami datang membawa surat. Selisihnya adalah waktu yang sangat mendesak, dimana hari Minggu surat tersebut baru ada,’’ jelasnya. Sehingga  pada Senin,  pihaknya membawa surat tersebut kepada Pemkab Merauke di kantor Bupati  untuk diserahkan ke Bupati Merauke. Namun saat itu Bupati ada kegiatan. Kemudian kami datang ke Polres juga hal yang sama. Ke Kodim juga kami belum sempat ketemu tapi surat sudah,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Pengamanan Pelantikan Anggota DPRD Merauke Disiapkan

  Soal tempat pelaksanaan lanjut, Amatus dipilih Vertenten Sai. Namun karena melihat lokasi yang tidak memungkinkan  untuk menggelar RDP, sehingga  pihaknya sepakat untuk dilaksanakan di Aula Polres Merauke atau gedung Anggasai Merauke.

‘’Saya tidak tahu  kejahatan apa yang  kami buat. Kejahatan  terhadap negara  atau siapa, kami minta maaf. Kami  tidak tahu,’’ terangnya.   Namun yang pasti, tandas  Amatus Ndatipits,  pihaknya bicara tentang NKRI. 

‘’Kami bicara tentang negara ini. Indonesia Timur, Merauke yang paling aman. Tolong dicatat,’’ jelasnya. 

Amatus Ndatipits, keatika ada yang ditemukan  adanya   yang melakukan dugaan makar dengan  membawa buku kuning  maka  hal itu berkaitan dengan pribadi yang bersangkutan.  ‘’Maka itu  yang dikejar,’’ jelasnya.

Karena  itu, kata  Amatus Ndatipits, sebagai  lembaga yang merah putih asli, maka Otsus jilid II lanjut dan PPS  (Provinsi Papua Selatan)  harus lanjut.  Amatus  kembali menegaskan bahwa kedatangan  pihaknya ke Merauke berkaitan  dengan rapat penyelenggaraan pemerintah  provinsi, kabupaten/kota  terkait  dengan dana Otonomi Khusus sejauh mana keberhasilan dan kegagalan  dan apa faktor pendukungnya. (ulo/gin) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya