Friday, April 26, 2024
25.7 C
Jayapura

KPU Merauke Non Aktifkan Seluruh Petugas PPD

Theresia Mahuze, SH  ( FOTO: Sulo/Cepos) 

MERAUKE-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke menonaktifkan seluruh  petugas  Panitia Pemilihan Distrik (PPD)  di 20  distrik  yang ada di Merauke menyusul penundaaan  tahapan Pilkada  akibat  wabah Corona. 

  Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH, ketika dihubungi media ini  lewat telepon selulernya mengungkapkan,  nonaktif  seluruh anggota PPD yang sudah dilantik di 20 distrik tersebut  menyusul   pengumuman  penundaan  Pilkada serentak tersebut.   

  “Baru diumumkan  lewat media. Tapi resminya sampai  sekarang memang kita belum mendapatkan surat  keputusan  dari KPU RI terkait dengan   penundaan Pilkada  tersebut,” kata  Theresia.   

  Theresia menjelaskan bahwa  nonaktif  seluruh anggota  PPD tersebut  dimulai terhitung sejak  30 Maret lalu sampai batas waktu yang tidak ditentukan. “Karena kita juga  belum  tahu  penundaan ini sampai  kapan. Tapi,  kita   akan   menunggu  dari  KPU  RI,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Waspadai Masuknya Virus African Swine Fever

  Seluruh  anggota  PPD  tersebut, jelas Theresia akan  diaktifkan kembali  setelah  ada  keputusan  KPU terkait kelanjutan   tahapan  Pilkada serentak. Selain   nonaktif   seluruh anggota PPD   tersebut,   Theresia Mahuze mengaku  juga akan  segera  mengembalikan   dukungan dana  pelaksanaan Pilkada tahap kedua  sebesar Rp 64 miliar yang sudah diterima  kepada  Pemerintah  Kabupaten Merauke. 

   Hanya saja, lanjut Theresia Mahuze, pihaknya juga  masih menunggu  tehnis pengembalian  dana  tersebut seperti apa. Masih menunggu petunjuk dari pusat.  Karena  tahap pertama sebesar Rp 3 miliar  telah dicairkan tahun 2019, kemudian tahap kedua sebesar Rp 64,5 miliar dan  tahap ketiga yang belum dicairkan sekitar Rp 7,5 miliar. 

Baca Juga :  Tertibkan Kendaraan Dinas, BPKAD-BPK Cek Fisik

  “Untuk dana tahap   kedua itu  jumlahnya sebesar Rp 64,5 miliar,” tandasnya. 

  Namun dari dana tahap kedua yang sudah dicairkan dari kas Pemkab Merauke  ke  rekening KPU Merauke  di tahun 2020, kata  Theresia Mahuze sebagian telah dipergunakan dalam melakukan seleksi  anggota PP.   “Tentunya  tidak utuh lagi Rp 64,5 miliar   karena sudah ada  yang digunakan untuk membiayai  tahapan  dari Pilkada  tersebut,’’ tandasnya. (ulo/tri)   

Theresia Mahuze, SH  ( FOTO: Sulo/Cepos) 

MERAUKE-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke menonaktifkan seluruh  petugas  Panitia Pemilihan Distrik (PPD)  di 20  distrik  yang ada di Merauke menyusul penundaaan  tahapan Pilkada  akibat  wabah Corona. 

  Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH, ketika dihubungi media ini  lewat telepon selulernya mengungkapkan,  nonaktif  seluruh anggota PPD yang sudah dilantik di 20 distrik tersebut  menyusul   pengumuman  penundaan  Pilkada serentak tersebut.   

  “Baru diumumkan  lewat media. Tapi resminya sampai  sekarang memang kita belum mendapatkan surat  keputusan  dari KPU RI terkait dengan   penundaan Pilkada  tersebut,” kata  Theresia.   

  Theresia menjelaskan bahwa  nonaktif  seluruh anggota  PPD tersebut  dimulai terhitung sejak  30 Maret lalu sampai batas waktu yang tidak ditentukan. “Karena kita juga  belum  tahu  penundaan ini sampai  kapan. Tapi,  kita   akan   menunggu  dari  KPU  RI,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Pers Dituntut  Selalu Menyampaikan Informasi Sesuai Fakta

  Seluruh  anggota  PPD  tersebut, jelas Theresia akan  diaktifkan kembali  setelah  ada  keputusan  KPU terkait kelanjutan   tahapan  Pilkada serentak. Selain   nonaktif   seluruh anggota PPD   tersebut,   Theresia Mahuze mengaku  juga akan  segera  mengembalikan   dukungan dana  pelaksanaan Pilkada tahap kedua  sebesar Rp 64 miliar yang sudah diterima  kepada  Pemerintah  Kabupaten Merauke. 

   Hanya saja, lanjut Theresia Mahuze, pihaknya juga  masih menunggu  tehnis pengembalian  dana  tersebut seperti apa. Masih menunggu petunjuk dari pusat.  Karena  tahap pertama sebesar Rp 3 miliar  telah dicairkan tahun 2019, kemudian tahap kedua sebesar Rp 64,5 miliar dan  tahap ketiga yang belum dicairkan sekitar Rp 7,5 miliar. 

Baca Juga :  Pj Gubernur Jelaskan Alasan HUT DOB PPS Diperingati 11 November   

  “Untuk dana tahap   kedua itu  jumlahnya sebesar Rp 64,5 miliar,” tandasnya. 

  Namun dari dana tahap kedua yang sudah dicairkan dari kas Pemkab Merauke  ke  rekening KPU Merauke  di tahun 2020, kata  Theresia Mahuze sebagian telah dipergunakan dalam melakukan seleksi  anggota PP.   “Tentunya  tidak utuh lagi Rp 64,5 miliar   karena sudah ada  yang digunakan untuk membiayai  tahapan  dari Pilkada  tersebut,’’ tandasnya. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya