Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Tiga Hari Operasi Patuh,  63 Pengendara Ditilang

MERAUKE– Operasi  Patuh Cartenz 2023 telah berlangsung 3 hari sejak Senin (10/7) sampai Rabu (12/7) kemarin. Tiga hari operasi patuh tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Merauke  berhasil menjaring sedikitnya 63 kendaraan roda dua yng melakukan pelanggaran dengan sanksi tilang.

     ‘’Sampai pagi ini, jumlah pengendara yang terjaring tilang 63 pengendara motor,’’ kata Kepolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Lantas AKP Novi Gultom, SIK, Rabu (12/7), kemarin.

   Di hari pertama operasi patuh, tercatat 1 kendaraan terjaring tilang. Ini karena pada hari  pertama tersebut, Satlantas fokus pengamanan lalu lintas pembukaan turnamen Bola Volley dan Futsal Kapolres Cup. Kemudian pada hari kedua, 43 kendaraan roda dua terjaring dan hari ketiga yang digelar di depan Kantor Satlantas Jalan Raya Mandala Merauke, Rabu kemarin, 20 roda dua terjaring tilang.

Baca Juga :  Program Study Magister Unmus Terkendala Dosen

  Menurut Kasat Lantas Novi Gultom, dari 63 kendaraan roda dua yang terjaring tersebut, sebagian besar pelanggaran yang terjadi adalah pengendara tidak menggunakan helem,  tidak memakai kaca spion, knalpot recing  dan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor lainnya.   

Terkait dengan itu, Kasat Lantas Novi Gultom mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara dan pengemudi kendaraan agar taat aturan dan tata tertib lalu lintas untuk keselamatan di jalan raya maupun pengguna jalan lainnya.

‘‘Kami mengimbau kepada masyarakat agar sadar hukum dengan mentaati aturan dan tata tertib lalu lintas. Ini demi keselamatan kita di jalan maupun pengguna jalan jalan lainnya,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Mabuk dan Merusak, Seorang Warga di Merauke Dijerat UU Darurat

MERAUKE– Operasi  Patuh Cartenz 2023 telah berlangsung 3 hari sejak Senin (10/7) sampai Rabu (12/7) kemarin. Tiga hari operasi patuh tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Merauke  berhasil menjaring sedikitnya 63 kendaraan roda dua yng melakukan pelanggaran dengan sanksi tilang.

     ‘’Sampai pagi ini, jumlah pengendara yang terjaring tilang 63 pengendara motor,’’ kata Kepolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Lantas AKP Novi Gultom, SIK, Rabu (12/7), kemarin.

   Di hari pertama operasi patuh, tercatat 1 kendaraan terjaring tilang. Ini karena pada hari  pertama tersebut, Satlantas fokus pengamanan lalu lintas pembukaan turnamen Bola Volley dan Futsal Kapolres Cup. Kemudian pada hari kedua, 43 kendaraan roda dua terjaring dan hari ketiga yang digelar di depan Kantor Satlantas Jalan Raya Mandala Merauke, Rabu kemarin, 20 roda dua terjaring tilang.

Baca Juga :  Naik Pangkat, Dandim Bayu Kriswanto Minta Terus Tingkatkan Kemampuan

  Menurut Kasat Lantas Novi Gultom, dari 63 kendaraan roda dua yang terjaring tersebut, sebagian besar pelanggaran yang terjadi adalah pengendara tidak menggunakan helem,  tidak memakai kaca spion, knalpot recing  dan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor lainnya.   

Terkait dengan itu, Kasat Lantas Novi Gultom mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara dan pengemudi kendaraan agar taat aturan dan tata tertib lalu lintas untuk keselamatan di jalan raya maupun pengguna jalan lainnya.

‘‘Kami mengimbau kepada masyarakat agar sadar hukum dengan mentaati aturan dan tata tertib lalu lintas. Ini demi keselamatan kita di jalan maupun pengguna jalan jalan lainnya,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Pemilik Toko dan Sopir Harus Saling Pengertian

Berita Terbaru

Artikel Lainnya