Thursday, April 3, 2025
27.7 C
Jayapura

Bawaslu PPS Sebut Sejumlah Dugaan Pelanggaran Penuhi Syarat Materil 

    Menyinggung pelanggaran Pemilu yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Merauke, Felix Tethool mengaku sampai saat ini Bawaslu Provinsi  Papua Selatan belum pernah mendapatkan konsultasi terkait dengan penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Merauke.

Padahal Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke dan Kantor Bawaslu Provinsi Papua Selatan berada dalam satu atap  atau kompleks di Jalan Angkasa, Kelurahan Kelapa Lima Merauke.

‘’Mereka mungkin merasa bisa menangani. Saya pikir kalau mereka (Bawaslu Kabupaten Merauke,red) bisa menangani, saya pikir tidak perlu konsultasi. Tapi, sepanjang tidak dikonsultasikan berarti mereka mampu. Jadi kami anggap mereka mampu tangani sendiri, karena sampai sekarang mereka tidak pernah konsultasikan kepada kami,’’ pungkas Felix Tethool.

Baca Juga :  Pembangunan Lanud Sorong Direalisasikan Tahun ini

Dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze membantah hal tersebut. Agustinus Mahuze mengaku telah beberapa kali melakukan koordilewat telpon untuk meminta pertimbangan soial langkah hukum.

‘’Kami beberapa kali sudah lakukan koordinasi lewat telpon meminta pertimbangan soal langkah hukum,’’ tandas Agus Mahuze lewat pesan Wanya.  (ulo) 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

    Menyinggung pelanggaran Pemilu yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Merauke, Felix Tethool mengaku sampai saat ini Bawaslu Provinsi  Papua Selatan belum pernah mendapatkan konsultasi terkait dengan penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Merauke.

Padahal Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke dan Kantor Bawaslu Provinsi Papua Selatan berada dalam satu atap  atau kompleks di Jalan Angkasa, Kelurahan Kelapa Lima Merauke.

‘’Mereka mungkin merasa bisa menangani. Saya pikir kalau mereka (Bawaslu Kabupaten Merauke,red) bisa menangani, saya pikir tidak perlu konsultasi. Tapi, sepanjang tidak dikonsultasikan berarti mereka mampu. Jadi kami anggap mereka mampu tangani sendiri, karena sampai sekarang mereka tidak pernah konsultasikan kepada kami,’’ pungkas Felix Tethool.

Baca Juga :  Pj Gubernur Akan Dengarkan Aspirasi Masyarakat Terlebih Dahulu 

Dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze membantah hal tersebut. Agustinus Mahuze mengaku telah beberapa kali melakukan koordilewat telpon untuk meminta pertimbangan soial langkah hukum.

‘’Kami beberapa kali sudah lakukan koordinasi lewat telpon meminta pertimbangan soal langkah hukum,’’ tandas Agus Mahuze lewat pesan Wanya.  (ulo) 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya