Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Merasa Terancam, Pasangan Selingkuh Lapor Polisi

MERAUKE – Merasa terancam, sepasang kekasih yang telah berselingkuh dari pasangannya, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke, Jumat  (11/11) sekitar pukul 08.30 WIT. Kedatangan PK (30)  dan perempuan yang juga berumur 30 tahun berinisial FE tersebut melaporkan jika keduanya merasa terancam .

‘’Kami dua telah berselingkuh,’’ kata PK kepada petugas SPKT. Petugas yang menerima kedatangan keduanya tersebut kaget, karena yang selama ini  terjadi adalah orang dilaporkan melakukan perselingkungan. Usut punya usut, ternyata PK dan FE tersebut dicari oleh keluarga dari istri  PK.

‘’Tadi malam istri dan keluarga cari,  kami merasa terancam,’’kata PK. PK yang telah memiliki 3 anak dari istri sahnya tersebut sudah menikah secara gereja dan catatan sipil mengaku, telah bersama dengan FE selama 8 bulan. Sementara FE mengaku telah memiliki 2 anak, namun sudah ditinggalkan oleh lelaki yang telah memberinya 2 anak tersebut. ‘’Kalau saya belum menikah secara resmi,’’ kata FE.

Baca Juga :  Jelang Tutup Tahun, Bupati Ingatkan Warga untuk Jaga Keluarga 

Setelah mendengar permasalahannya tersebut, kemudian petugas SPKT yang menerima laporan keduanya dan memberikan pandangan dan wejangan kepada keduanya agar keduanya pisah. PK harus minta maaf kepada istri dan keluarga besarnya dan kembali kepada istri sahnya. Begitu juga FE harus minta maaf kepada istri sah dari PK.

‘’Tapi, kalau memang istrimu mau datang, kita harus dengarkan. Kalau dia mau proses kalian berdua, maka kita proses. Tapi kalau dia mau memanfaatkan dan kalian berdua tidak baku bawa lagi, maka kita tidak proses,’’ kata petugas SPKT yang menerima laporan tersebut.

Namun keduanya harus berjanji tidak akan mengulangi  dan mengakhiri perselinghungan tersebut jika istri sah dari PK memaafkan keduanya. Hingga  berita ini ditulis, keduanya masih  menuinggu istri sah dari PK. (ulo/tho)

Baca Juga :  HIV-AIDS, Sifilis dan Hepatitis B Rentan Ditransmisikan dari Ibu ke Janin

MERAUKE – Merasa terancam, sepasang kekasih yang telah berselingkuh dari pasangannya, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke, Jumat  (11/11) sekitar pukul 08.30 WIT. Kedatangan PK (30)  dan perempuan yang juga berumur 30 tahun berinisial FE tersebut melaporkan jika keduanya merasa terancam .

‘’Kami dua telah berselingkuh,’’ kata PK kepada petugas SPKT. Petugas yang menerima kedatangan keduanya tersebut kaget, karena yang selama ini  terjadi adalah orang dilaporkan melakukan perselingkungan. Usut punya usut, ternyata PK dan FE tersebut dicari oleh keluarga dari istri  PK.

‘’Tadi malam istri dan keluarga cari,  kami merasa terancam,’’kata PK. PK yang telah memiliki 3 anak dari istri sahnya tersebut sudah menikah secara gereja dan catatan sipil mengaku, telah bersama dengan FE selama 8 bulan. Sementara FE mengaku telah memiliki 2 anak, namun sudah ditinggalkan oleh lelaki yang telah memberinya 2 anak tersebut. ‘’Kalau saya belum menikah secara resmi,’’ kata FE.

Baca Juga :  Disperindakop Akan Permudah Pengiriman Beras Lewat Tol Laut

Setelah mendengar permasalahannya tersebut, kemudian petugas SPKT yang menerima laporan keduanya dan memberikan pandangan dan wejangan kepada keduanya agar keduanya pisah. PK harus minta maaf kepada istri dan keluarga besarnya dan kembali kepada istri sahnya. Begitu juga FE harus minta maaf kepada istri sah dari PK.

‘’Tapi, kalau memang istrimu mau datang, kita harus dengarkan. Kalau dia mau proses kalian berdua, maka kita proses. Tapi kalau dia mau memanfaatkan dan kalian berdua tidak baku bawa lagi, maka kita tidak proses,’’ kata petugas SPKT yang menerima laporan tersebut.

Namun keduanya harus berjanji tidak akan mengulangi  dan mengakhiri perselinghungan tersebut jika istri sah dari PK memaafkan keduanya. Hingga  berita ini ditulis, keduanya masih  menuinggu istri sah dari PK. (ulo/tho)

Baca Juga :  Harga Beli Beras Petani Tidak Naik

Berita Terbaru

Artikel Lainnya