Saturday, May 11, 2024
26.7 C
Jayapura

Biro Hukum Setda Garap Lebih 100 Peraturan Gubernur Papua Selatan   

    Yoseph Gebze menambahkan bahwa setelah Lembaga DPR Papua Selatan tersebut, maka sejumlah Peraturan  Gubernur Papua Selatan tersebut  yang harus diatur dengan Peraturan Daerah (Perda)  harus dilihat kembali.

‘’Kalau lembaga DPR Papua Selatan sudah terbentuk, maka harus dibuat dalam bentuk Perda yang ditetapkan oleh dewan. Mungkin dari Peraturan Gubernur Papua Selatan yang ada sekarang ini materi muatan dipindahkan.

Tapi tetap nanti lewat mekanisme fasilitasi kembali. Misalnya sekarang retribusi daerah, yang seharusnya diatur dengan Perda. Tapi, sudah ada pembicaraan dan itu menjadi kebijakan nasional antara lembaga ditingkat pusat yang harus nanti  kita ikuti ditingkat daerrah. Jadi retribusi tetap kita pungut dulu didukung oleh Peraturan Gubernur supaya pelayanan kepada masyarakat tetap bisa berjalan,’’ katanya panjang lebar.  ()

Baca Juga :  Rapid Test Tahanan dan Anggota, Semuanya Negatif

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

    Yoseph Gebze menambahkan bahwa setelah Lembaga DPR Papua Selatan tersebut, maka sejumlah Peraturan  Gubernur Papua Selatan tersebut  yang harus diatur dengan Peraturan Daerah (Perda)  harus dilihat kembali.

‘’Kalau lembaga DPR Papua Selatan sudah terbentuk, maka harus dibuat dalam bentuk Perda yang ditetapkan oleh dewan. Mungkin dari Peraturan Gubernur Papua Selatan yang ada sekarang ini materi muatan dipindahkan.

Tapi tetap nanti lewat mekanisme fasilitasi kembali. Misalnya sekarang retribusi daerah, yang seharusnya diatur dengan Perda. Tapi, sudah ada pembicaraan dan itu menjadi kebijakan nasional antara lembaga ditingkat pusat yang harus nanti  kita ikuti ditingkat daerrah. Jadi retribusi tetap kita pungut dulu didukung oleh Peraturan Gubernur supaya pelayanan kepada masyarakat tetap bisa berjalan,’’ katanya panjang lebar.  ()

Baca Juga :  Stop  Dengan Bahasa Menjadi Tuan di Negeri sendiri Jika Menjadi Pemalas

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya