Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

Kembali Tawuran, Satu Oknum Pelajar Ditahan

MERAUKE-Tawuran antar pelajar dari SMK Santo Antonius dan SMAN I Merauke kembali terulang pada Senin (8/11).   Dari kejadian ini, satu pelajar dari SMK Santo Antonius ditahan oleh Kepolisian Resor Merauke  untuk proses hukum lebih lanjut. 

  Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga, SIK ditemui wartawan menjelaskan kronologi kejadian pengrusakan di SMAN I Merauke itu. Menurut Wakapolres,  pengrusakan  itu bermula saat sekitar pukul 12.00 WIT, ada seorang guru yang melihat bahwa di  SMAN I Merauke ada oknum siswa yang datang melempar kemudian setelah dikejar  siswa tersebut lari. 

  Namun tak lama kemudian  datang membawa teman-temannya dan melakukan pelemparan terhadap bangunan  SMAN I Merauke yang menyebabkan kerusakan seperti kaca dan pintu. 

 “Kemudian personel Polres Merauke gabungan dari Samapta,  penjagaan, Polsek Kota termasuk Timsus ke TKP dan membuat pengamanan. Jadi massa didorong mundur yakni   anak-anak dari SMAN I dan dari SMK Santo Antonius,’’ kata Wakapolres. 

Baca Juga :  Stok Beras Bulog Hadapi Lebaran Cukup 

   Kedua sekolah ini, kata   Wakapolres terindikasi memiliki historis dengan kejadian-kejadian sebelumnya yang meski diselesaikan saat itu,  namun terulang lagi.  “Kami  mengamankan beberapa orang pelajar dan memeriksa beberapa saksi. Kemudian  satu orang diamankan berinisial SS . Masih   ada kemungkinan tersangka bertambah. Kita akan terapkan  Pasal 170 KUHP yakni pengrusakan barang secara bersama-sama. Pelaku kita  proses hukum karena ini kejadian yang berulang. Kita memberikan efek jera dan   memberi pembelajaran bagi orang-orang yang mengulang kejadi serupa agar tidak terjadi lagi kedepan,’’ kata Wakapolres. 

   Dikatakan Wakapolres bahwa barang yang rusak di SMAN I Merauke berupa 3 buah jendela kaca,  1   pintu kelas dan 3 sepeda motor  dengan kerugian material sekitar Rp 15 juta. ‘’Pada saat kejadian ada parang dan untuk kesengajaan  kemungkinan ada dan sementara dalam penyelidikan,” terangnya.  

Baca Juga :  Tidak Kerjakan Proyek, Seorang Pengusaha Bakal Disidang

   Untuk mengantisipasi kejadian terulang lagi, menurut Wakapolres  telah ditempatkan patroli dan ada juga yang berpakaian preman atau tertutup di kedua sekolah tersebut.  Sehubungan dengan itu, Wakapolres  mengimbau agar para pelajar tersebut belajar dengan baik bukan  buat tawuran. 

  “Tentu saja, anak-anak ini pelajar dan tugas merekka adalah belajar menuntut ilmu setinggi mungkin. Bukan untuk tawuran atau melakukan hal-hal negatif lainnya seperti mengkonsumsi Miras. Karena dasar kita untuk  maju adalah terciptanya sumber daya manusia  yang berkepribadian baik dan memiliki kompetensi untuk bersaing di masa depan. Tentunya dengan belajar baik,’’ tandasnya. (ulo/tri)  

MERAUKE-Tawuran antar pelajar dari SMK Santo Antonius dan SMAN I Merauke kembali terulang pada Senin (8/11).   Dari kejadian ini, satu pelajar dari SMK Santo Antonius ditahan oleh Kepolisian Resor Merauke  untuk proses hukum lebih lanjut. 

  Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga, SIK ditemui wartawan menjelaskan kronologi kejadian pengrusakan di SMAN I Merauke itu. Menurut Wakapolres,  pengrusakan  itu bermula saat sekitar pukul 12.00 WIT, ada seorang guru yang melihat bahwa di  SMAN I Merauke ada oknum siswa yang datang melempar kemudian setelah dikejar  siswa tersebut lari. 

  Namun tak lama kemudian  datang membawa teman-temannya dan melakukan pelemparan terhadap bangunan  SMAN I Merauke yang menyebabkan kerusakan seperti kaca dan pintu. 

 “Kemudian personel Polres Merauke gabungan dari Samapta,  penjagaan, Polsek Kota termasuk Timsus ke TKP dan membuat pengamanan. Jadi massa didorong mundur yakni   anak-anak dari SMAN I dan dari SMK Santo Antonius,’’ kata Wakapolres. 

Baca Juga :  RPJMD 2021-2025 Diterima dan Ditetapkan DPRD Merauke

   Kedua sekolah ini, kata   Wakapolres terindikasi memiliki historis dengan kejadian-kejadian sebelumnya yang meski diselesaikan saat itu,  namun terulang lagi.  “Kami  mengamankan beberapa orang pelajar dan memeriksa beberapa saksi. Kemudian  satu orang diamankan berinisial SS . Masih   ada kemungkinan tersangka bertambah. Kita akan terapkan  Pasal 170 KUHP yakni pengrusakan barang secara bersama-sama. Pelaku kita  proses hukum karena ini kejadian yang berulang. Kita memberikan efek jera dan   memberi pembelajaran bagi orang-orang yang mengulang kejadi serupa agar tidak terjadi lagi kedepan,’’ kata Wakapolres. 

   Dikatakan Wakapolres bahwa barang yang rusak di SMAN I Merauke berupa 3 buah jendela kaca,  1   pintu kelas dan 3 sepeda motor  dengan kerugian material sekitar Rp 15 juta. ‘’Pada saat kejadian ada parang dan untuk kesengajaan  kemungkinan ada dan sementara dalam penyelidikan,” terangnya.  

Baca Juga :  Rapid Test di Diskominfo, 12 Orang Reaktif

   Untuk mengantisipasi kejadian terulang lagi, menurut Wakapolres  telah ditempatkan patroli dan ada juga yang berpakaian preman atau tertutup di kedua sekolah tersebut.  Sehubungan dengan itu, Wakapolres  mengimbau agar para pelajar tersebut belajar dengan baik bukan  buat tawuran. 

  “Tentu saja, anak-anak ini pelajar dan tugas merekka adalah belajar menuntut ilmu setinggi mungkin. Bukan untuk tawuran atau melakukan hal-hal negatif lainnya seperti mengkonsumsi Miras. Karena dasar kita untuk  maju adalah terciptanya sumber daya manusia  yang berkepribadian baik dan memiliki kompetensi untuk bersaing di masa depan. Tentunya dengan belajar baik,’’ tandasnya. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya