Monday, May 20, 2024
25.7 C
Jayapura

Di Merauke, Oknum Karyawan Diduga Bunuh Pacarnya    

Motifnya Belum Diketahui, Jasad Korban Ditemukan Membusuk

MERAUKE– Entah apa masalahnya, seorang karyawan perusahaan di Merauke berinisial SK (18) nekat membunuh pacarnya sendiri bernama Letmila Kasimam. Kasus pembunuhan ini dilakukan pelaku di Blok Devisi 4 PT Donging Prahbawa, Kampung Maam, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Papua Selatan Selasa  (1/8) sekitar pukul 12.30 WIT. Saat ditemukan, jasad korban sudah membusuk. Belum diketahui secara pasti motif pembunuhan yang dilakukan SK terhadap korban tersebut.

   Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, didampingi Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Eko Irianto, SE, membenarkan pembunuhan yang dilakukan SK terhadap pacarnya tersebut.

Baca Juga :  Bergaya dengan CRF Curian, Langsung Ditahan Polisi

‘’Pelaku sudah berhasil kita tangkap Selasa (8/8) sekitar pukul 11.00 WIT di Maam dan telah dibawa ke Merauke. Tadi malam, yang bersangkutan tiba dan akan menjalani pemeriksaan mulai siang ini atau besok,’’ katanya.

Kasat Reskrim mengaku, belum mengetahui motif pembunuhan yang dilakukan SK terhadap pacarnya tersebut. ‘’Nanti setelah diperiksa baru kita bisa tahu apa motif pembunuhan itu,’’ terangnya.

    Dikatakan, kasus pembunuhan itu terjadi  berawal dari cekcok antara korban dengan pelaku di rumah kontraktor GM PT Donging Prahbawa. Diduga cekcok itu terjadi karena pelaku tidak mau bertanggungjawab. Pelaku merupakan karyawan di perusahaan kelapa sawit tersebut.

Karena cekcok, korban kemudian keluar dari dalam rumah dan menuju jembatan blok 11 kebun sawit. Lalu, pelaku memukul korban 3 kali di bagian hidung dan wajah. Akibat pemukulan itu membuat korban terjatuh. Melihat korban terjatuh, pelaku kemudian menyeret korban ke semak-semak.

Baca Juga :  Satpol PP Akhirnya Segel Sementara 3 THM

Sampai di semak-semak, pelaku kembali memukul korban 1 kali dengan menggunakan kayu, kemudian tangan 1 kali di bangian belakang kepala korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Devisi 14 PT Donging Prahbawa. (ulo/tho)

Motifnya Belum Diketahui, Jasad Korban Ditemukan Membusuk

MERAUKE– Entah apa masalahnya, seorang karyawan perusahaan di Merauke berinisial SK (18) nekat membunuh pacarnya sendiri bernama Letmila Kasimam. Kasus pembunuhan ini dilakukan pelaku di Blok Devisi 4 PT Donging Prahbawa, Kampung Maam, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Papua Selatan Selasa  (1/8) sekitar pukul 12.30 WIT. Saat ditemukan, jasad korban sudah membusuk. Belum diketahui secara pasti motif pembunuhan yang dilakukan SK terhadap korban tersebut.

   Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, didampingi Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Eko Irianto, SE, membenarkan pembunuhan yang dilakukan SK terhadap pacarnya tersebut.

Baca Juga :  Sidang Perdana PTUN SK Pj Gubernur Papua Selatan

‘’Pelaku sudah berhasil kita tangkap Selasa (8/8) sekitar pukul 11.00 WIT di Maam dan telah dibawa ke Merauke. Tadi malam, yang bersangkutan tiba dan akan menjalani pemeriksaan mulai siang ini atau besok,’’ katanya.

Kasat Reskrim mengaku, belum mengetahui motif pembunuhan yang dilakukan SK terhadap pacarnya tersebut. ‘’Nanti setelah diperiksa baru kita bisa tahu apa motif pembunuhan itu,’’ terangnya.

    Dikatakan, kasus pembunuhan itu terjadi  berawal dari cekcok antara korban dengan pelaku di rumah kontraktor GM PT Donging Prahbawa. Diduga cekcok itu terjadi karena pelaku tidak mau bertanggungjawab. Pelaku merupakan karyawan di perusahaan kelapa sawit tersebut.

Karena cekcok, korban kemudian keluar dari dalam rumah dan menuju jembatan blok 11 kebun sawit. Lalu, pelaku memukul korban 3 kali di bagian hidung dan wajah. Akibat pemukulan itu membuat korban terjatuh. Melihat korban terjatuh, pelaku kemudian menyeret korban ke semak-semak.

Baca Juga :  YPK Hadir Mengubah Peradaban Manusia Papua

Sampai di semak-semak, pelaku kembali memukul korban 1 kali dengan menggunakan kayu, kemudian tangan 1 kali di bangian belakang kepala korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Devisi 14 PT Donging Prahbawa. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya