Wednesday, May 8, 2024
23.7 C
Jayapura

Pertanyakan BST, Warga Kembali Datangi Dinsos

Warga saat  mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Merauke, Senin  (8/6). Mereka yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima  BST minta  pemerintah  daerah    untuk  namanya  juga ikut sebagai  penerima  BST  tersebut karena selama ini  juga  terdampak  Covid-19. (FOTO: Sulo/Cepos)  

MERAUKE- Untuk kedua kalinya, warga  Merauke yang  tinggal di Kelurahan  mendatangi  Kantor Dinas   Sosial  Kabupaten Merauke,  Senin  (8/6). Kedatangan   ratusan  warga  tersebut   menuntut  agar   nama mereka  juga  terdaftar sebagai  penerima  Bantuan  Sosial Tunai  (BST) yang  saat ini tengah dibayarkan  oleh  pemerintah    lewat PT  Pos Indonesia Merauke.    

   Alasannya, karena mereka  juga  terdampak   Covid-19  namun  nama mereka  tidak  terdaftar sebagai  penerima   BST. Hal  ini juga membuat   para  lurah  meminta Dinas   Sosial (Dinsos) Kabupaten Merauke  menunda   terlebih dahulu pembayaran  BST tahap kedua tersebut. 

  “Kami dari distrik dan lurah  meminta   kepada Dinas Sosial   untuk menunda   pembayaran  BST untuk tahap kedua, sambil tunggu data   yang belum tercouver,”  kata Kepala Distrik  Merauke Herman Kanggion, S.STP saat ditemui di  Dinas Sosial  Kabupaten Merauke  tersebut.  

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Gadis Remaja Ditangkap

   Menurut  dia, jika  pembayaran  BST tersebut  tetap berlanjut, maka  lurah maupun  Ketua-ketua RT yang  akan menjadi sasaran warga  yang terdampak Coviod-19 yang tidak  menerima   BST  tersebut.  “Karena   mereka tahunya  data itu dari lurah dan RT, padahal   data  penerima ini  tidak tahu  dari mana,” katanya.     

   Menurut Herman Kanggion, dengan   penangguhan ini, pihaknya akan  kembali melakukan  pendataan   kembali bagi warga yang   terdampak  tersebut   untuk  bisa mendapatkan  bantuan   lewat pemerintah  daerah. “Yang kita  akan data,  warga  yang tidak dapat  PKH  atau  Bantuan Pangan Non Tunai dan  BST  ini untuk bisa mendapatkan  bantuan dari   pemerintah  daerah,’’ katanya.  

   Sementara  untuk   warga yang ada di kampung, kata  Herman Kanggion, tidak masalah. Karena ada dana kampung atau desa  yang bisa mengcover warga yang   namanya tidak  terdaftar sebagai penerima baik PKH, BPNT  dan BST   tersebut.  “Tapi   kalau  yang ada di  11 kelurahan  ini,  kalau dia  tidak  terdaftar  sebagai   penerima PKH, BPNT dan BST  dia  harus  kemana. Ini yang   kita minta   untuk  bisa ditangani   pemerinrtah daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Sidang Mantan Sekda Mappi Masuki Pemeriksaan Saksi  Ahli

   Atas permintaan tersebut, Dinas  Sosial  Kabupaten Merauke  membuat draft surat untuk diajukan ke bupati   untuk penundaan pembayaran  oleh kantor pos  tersebut. ‘’Drafnya sedang kita buat  untuk  ajukan ke  pak bupati   apakah disetujui  atau tidak   untuk  ditunda pembayarannya,” kata   Sekertaris Dinas Sosial Broto Harnoko.  (ulo/tri)  

Warga saat  mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Merauke, Senin  (8/6). Mereka yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima  BST minta  pemerintah  daerah    untuk  namanya  juga ikut sebagai  penerima  BST  tersebut karena selama ini  juga  terdampak  Covid-19. (FOTO: Sulo/Cepos)  

MERAUKE- Untuk kedua kalinya, warga  Merauke yang  tinggal di Kelurahan  mendatangi  Kantor Dinas   Sosial  Kabupaten Merauke,  Senin  (8/6). Kedatangan   ratusan  warga  tersebut   menuntut  agar   nama mereka  juga  terdaftar sebagai  penerima  Bantuan  Sosial Tunai  (BST) yang  saat ini tengah dibayarkan  oleh  pemerintah    lewat PT  Pos Indonesia Merauke.    

   Alasannya, karena mereka  juga  terdampak   Covid-19  namun  nama mereka  tidak  terdaftar sebagai  penerima   BST. Hal  ini juga membuat   para  lurah  meminta Dinas   Sosial (Dinsos) Kabupaten Merauke  menunda   terlebih dahulu pembayaran  BST tahap kedua tersebut. 

  “Kami dari distrik dan lurah  meminta   kepada Dinas Sosial   untuk menunda   pembayaran  BST untuk tahap kedua, sambil tunggu data   yang belum tercouver,”  kata Kepala Distrik  Merauke Herman Kanggion, S.STP saat ditemui di  Dinas Sosial  Kabupaten Merauke  tersebut.  

Baca Juga :  Seluruh Peserta PYD Jalani Live In

   Menurut  dia, jika  pembayaran  BST tersebut  tetap berlanjut, maka  lurah maupun  Ketua-ketua RT yang  akan menjadi sasaran warga  yang terdampak Coviod-19 yang tidak  menerima   BST  tersebut.  “Karena   mereka tahunya  data itu dari lurah dan RT, padahal   data  penerima ini  tidak tahu  dari mana,” katanya.     

   Menurut Herman Kanggion, dengan   penangguhan ini, pihaknya akan  kembali melakukan  pendataan   kembali bagi warga yang   terdampak  tersebut   untuk  bisa mendapatkan  bantuan   lewat pemerintah  daerah. “Yang kita  akan data,  warga  yang tidak dapat  PKH  atau  Bantuan Pangan Non Tunai dan  BST  ini untuk bisa mendapatkan  bantuan dari   pemerintah  daerah,’’ katanya.  

   Sementara  untuk   warga yang ada di kampung, kata  Herman Kanggion, tidak masalah. Karena ada dana kampung atau desa  yang bisa mengcover warga yang   namanya tidak  terdaftar sebagai penerima baik PKH, BPNT  dan BST   tersebut.  “Tapi   kalau  yang ada di  11 kelurahan  ini,  kalau dia  tidak  terdaftar  sebagai   penerima PKH, BPNT dan BST  dia  harus  kemana. Ini yang   kita minta   untuk  bisa ditangani   pemerinrtah daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Ortu Pacar Tak Setuju, Mahasiswa Tewas Gantung Diri

   Atas permintaan tersebut, Dinas  Sosial  Kabupaten Merauke  membuat draft surat untuk diajukan ke bupati   untuk penundaan pembayaran  oleh kantor pos  tersebut. ‘’Drafnya sedang kita buat  untuk  ajukan ke  pak bupati   apakah disetujui  atau tidak   untuk  ditunda pembayarannya,” kata   Sekertaris Dinas Sosial Broto Harnoko.  (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya