JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., memimpin rapat realokasi kegiatan pemerintah Kota Jayapura, bersama pimpinan OPD, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas se-Kota Jayapura, berlangsung di Main hall Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (8/9)kemarin.
Point penting dalam rapat tersebut intinya, menindaklanjuti hasil rapat Tim Anggaran Pemkot Jayapura terkait SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 1.19/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 Tentang Percepatan Penyesuaian APBD tahun 2020 Dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional serta peraturan Menteri dalam keuangan nomor 35/PMK.07/2020 tentang perubahan Alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa TA 2020.
“Semua dana yang ada di OPD Pemkot yang sekiranya bisa direalokasikan ke penanggulangan Covid-19 maka dialihkan ke sana, karena bagaimanapun dalam penanganan Covid-19 Pemkot tetap harus maksimal,’’katanya.
Ditambahkan, disatu sisi Pemkot melakukan penanganan untuk Covid-19, Pemkot juga tetap fokus dalam menuntaskan RPJMD sesuai dengan janji politik yang telah dituangkan dalam visi misi wali kota dan wakilnya yang masih 2 tahun kedepan, melalui peningkatan kualitas Pendidikan, kesehatan, pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.(dil)
Dalam Penanganan Percepatan Covid-19
JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., memimpin rapat realokasi kegiatan pemerintah Kota Jayapura, bersama pimpinan OPD, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas se-Kota Jayapura, berlangsung di Main hall Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (8/9)kemarin.
Point penting dalam rapat tersebut intinya, menindaklanjuti hasil rapat Tim Anggaran Pemkot Jayapura terkait SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 1.19/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 Tentang Percepatan Penyesuaian APBD tahun 2020 Dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional serta peraturan Menteri dalam keuangan nomor 35/PMK.07/2020 tentang perubahan Alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa TA 2020.
“Semua dana yang ada di OPD Pemkot yang sekiranya bisa direalokasikan ke penanggulangan Covid-19 maka dialihkan ke sana, karena bagaimanapun dalam penanganan Covid-19 Pemkot tetap harus maksimal,’’katanya.
Ditambahkan, disatu sisi Pemkot melakukan penanganan untuk Covid-19, Pemkot juga tetap fokus dalam menuntaskan RPJMD sesuai dengan janji politik yang telah dituangkan dalam visi misi wali kota dan wakilnya yang masih 2 tahun kedepan, melalui peningkatan kualitas Pendidikan, kesehatan, pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.(dil)