Thursday, October 9, 2025
24.8 C
Jayapura

Satnarkoba Tangkap Sindikat Kepemilikan 20 Gram Sabu di Merauke

MERAUKE– Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil menangkap sindikat kepemilikan 20 gram Sabu di Merauke. Tersangka yang diketahui berinisial HF itu berhasil diringkus di sebuah rumah kos di Jalan Ndorem Kai, Kelurahan Samkai, dan Jalan Prajurit Gang II Kelurahan Mandala, Kabupaten Merauke, 23 April 2025 lalu sekira pukul 02.00 hingga 06.30 WIT.

Wakapolres Merauke Kompol Nuryanty mewakili Kapolres Merauke didampingi Kasat Resnakoba Ipda Daniel Zet Rumpaidus dan Kasie Humas Ipda Andre MSB, mengungkapkan, penangkapan tersangka HF ini dilakukan bersama dengan 2 tersangka lainnya AM dan A yang telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke 20 Agustus 2025 lalu.

‘’Tersangka HF ini merupakan sindikat Narkoba bersama dengan 2 tersangka lainnya AM dan A yang terlabih dahulu sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke. Ketikanya merupakan sindikat kepemilikan 100 gram Narkotika jenis Sabu,’’ kata Wakapolres, Senin (6/10).

Baca Juga :  Babinsa Kepi Bantu Petugas Kebersihan Jalan Bersihkan Sampah 

MERAUKE– Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil menangkap sindikat kepemilikan 20 gram Sabu di Merauke. Tersangka yang diketahui berinisial HF itu berhasil diringkus di sebuah rumah kos di Jalan Ndorem Kai, Kelurahan Samkai, dan Jalan Prajurit Gang II Kelurahan Mandala, Kabupaten Merauke, 23 April 2025 lalu sekira pukul 02.00 hingga 06.30 WIT.

Wakapolres Merauke Kompol Nuryanty mewakili Kapolres Merauke didampingi Kasat Resnakoba Ipda Daniel Zet Rumpaidus dan Kasie Humas Ipda Andre MSB, mengungkapkan, penangkapan tersangka HF ini dilakukan bersama dengan 2 tersangka lainnya AM dan A yang telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke 20 Agustus 2025 lalu.

‘’Tersangka HF ini merupakan sindikat Narkoba bersama dengan 2 tersangka lainnya AM dan A yang terlabih dahulu sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke. Ketikanya merupakan sindikat kepemilikan 100 gram Narkotika jenis Sabu,’’ kata Wakapolres, Senin (6/10).

Baca Juga :  Komplotan Curanmor Diringkus

Berita Terbaru

Artikel Lainnya