Wednesday, May 1, 2024
24.7 C
Jayapura

Ratusan Guru di Merauke Gelar Aksi Demo

Tolak Keputusan Bupati Terkait Penetapan TPP

MERAUKE– Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mewakili ribuan guru yang ada di Merauke mulai dari SD sampai SMA-SMK menggelar aksi demo damai di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke di Jalan Misi Merauke, Jumat (05/04/2024).

  Ratusan guru ini mulai kumpul satu persatu di halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke sekitar pukul 08.00 WIT, sambil membentangkan 4 spanduk yang isinya sama yang menyatakan dengan tegas menolak keputusan bupati Merauke Nomor 100.3.2.2/75/tahun 2024 tentang penetapan TPP ASN di lingkungan Pemkab Merauke. Para guru ini kompak menggunakan pakaian seragam PGRI, batik putih bunga-bunga.

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Sebut Terjadi Miss Komunikasi 

      Para guru ini menyatakan menolak dengan tegas keputusan bupati terkait pemberian TPP tersebut, karena guru yang sudah mendapat sertifikasi tidak mendapat TPP. Sementara guru yang belum  sertifikasi hanya diberikan Rp 500.000 perbulan.

“Ini sebuah pelecehan terhadap profesi kami sebagai guru yang hanya diberikan Rp 500 ribu untuk guru yang sudah sarjana. Sementara pegawai lulusan SMA yang duduk di kantor dapat TPP lebih besar, ” kata Lukianus Liptiay, Wakil Ketua PGRI Kabupaten Merauke sekaligus koordinator lapangan aksi demo tersebut. Para guru tersebut mengancam mogok mengajar jika pemerintah tidak memperhatikan masalah TPP  tersebut.

Tolak Keputusan Bupati Terkait Penetapan TPP

MERAUKE– Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mewakili ribuan guru yang ada di Merauke mulai dari SD sampai SMA-SMK menggelar aksi demo damai di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke di Jalan Misi Merauke, Jumat (05/04/2024).

  Ratusan guru ini mulai kumpul satu persatu di halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke sekitar pukul 08.00 WIT, sambil membentangkan 4 spanduk yang isinya sama yang menyatakan dengan tegas menolak keputusan bupati Merauke Nomor 100.3.2.2/75/tahun 2024 tentang penetapan TPP ASN di lingkungan Pemkab Merauke. Para guru ini kompak menggunakan pakaian seragam PGRI, batik putih bunga-bunga.

Baca Juga :  Serbu Beras Murah Rp 5.000 Perkilo Disiapkan Pemprov Papua Selatan 

      Para guru ini menyatakan menolak dengan tegas keputusan bupati terkait pemberian TPP tersebut, karena guru yang sudah mendapat sertifikasi tidak mendapat TPP. Sementara guru yang belum  sertifikasi hanya diberikan Rp 500.000 perbulan.

“Ini sebuah pelecehan terhadap profesi kami sebagai guru yang hanya diberikan Rp 500 ribu untuk guru yang sudah sarjana. Sementara pegawai lulusan SMA yang duduk di kantor dapat TPP lebih besar, ” kata Lukianus Liptiay, Wakil Ketua PGRI Kabupaten Merauke sekaligus koordinator lapangan aksi demo tersebut. Para guru tersebut mengancam mogok mengajar jika pemerintah tidak memperhatikan masalah TPP  tersebut.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya