Bawaslu Merauke: Sudah Kami Tindaklanjuti. Tahapan Berikutnya Nanti Kami Sampaikan
MERAUKE– Forum Komunikasi Caleg Orang Asli Papua meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Merauke menangani secara serius laporan kasus pelanggaran money politik yang telah dilaporkan ke Badan Pengawas Kabupaten Merauke.
Permintaan itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Caleg OAP Kabupaten Merauke Theodorus Tawaru saat menggelar konfrensi pers di kediaman Robert Kaiba, Rabu (06/03/2024).
‘’Kami minta kepada Bawaslu Kabupaten Merauke untuk serius menangani laporan money politik yang sudah kami laporkan ke sana,’’ katanya.
Sebenarnya, kata Theo Tawaru, ada banyak kasus money politik yang terjadi, namun yang dilaporkan pihaknya ke Bawaslu Kabupaten Merauke 3 kasus saja yakni kasus money politik yang terjadi di Jagebob, money politik yang terjadi Bupul, Distrik Elikobel dan pelanggaran yang terjadi di Kimaam.
‘’Tapi sudah 3 minggu laporan itu kami sampaikan ke sana tapi sampai sekarang tidak ada progres yang mereka sampaikan kepada kami. Semestinya ada progres yang mereka sampaikan, supaya kita bisa bantu. Misalnya, mereka kekurangan saksi, kita siapkan saksi. Ada banyak saksi,’’ tandas Theodorus Tawaru.
Robert Kaiba, salah satu Caleg OAP mengatakan bahwa bahwa secara umum Caleg OAP melihat ada satu sistem yang tidak tepat dan keluar dari produr pemilihan itu sendiri. Bahwa ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi menjelang proses pemilihan sampai berjalannya rekapitulasi suara di beberapa TPS di sejumlah distrik tidak menunjukan proses umum, bebas dan bersih.
‘’Tentunya saya mau bilang ada rahasia. Tapi rahasianya itu hilang. Makanya kami anak-anak Papua bersatu untuk melihat kezoliman yang terjadi. Kami sepakat agar persoalan ini dilihat Bawaslu. Mengapa Bawaslu karena kami melihat Bawaslu tidak bekerja secara efektif. Tanggal 3 Maret kemarin, KPU Kabupaten pleno, sementara ada distrik-disrtik yang bermasalah. Sampai hari ini belum ada tindak lanjutnya kepada kami. Kami minta pertanggungjawaban Bawaslu karena hanya Bawaslu yang dapat memproses proses itu di lapangan,’’ katanya.
Robert Kaiba menengaskan bahwa jika Bawaslu tidak bekerja secara serius menangani persoalan pelanggaran yang dilaporkan Bawaslu maka pihaknya akan turun ke lapangan membawa massa.
Jimmy Mahuze, Caleg AOP lainnya meminta kepada MRPS untuk segera melakukan tindakan lanjuutan terkait dengan kasus money politik yang dilakukan secara terstruktur, sistimatis dan masif di Papua Selatan dilanjutkan ke KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP
‘’Sehingga kasus money politik yang terjadi diatas tanah kami ini bisa terang benderang dan bisa terbuka kepada masyarakat. Karena tindakan money politik ini sungguh telah merugikan kami dan menginjak harga diri kami sebagai orang asli Papua yang berada di atas tanah Papua Selatan,’’ katanya.