Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Polisi Tertibkan Sagero di Pantai Lampu Satu

MERAUKE-  Jajaran Polsek Merauke Kota melakukan penertiban terhadap kelapa berbuah jerigen di Pantai Lampu Satu, Kelurahan Samkai Merauke, dengan cara menurunkan, memotong mayang kelapa yang sudah diiris dan  jerigen yang dipakai untuk menampung air irisan yang ditampung di dalam jerigen tersebut yang dinamai Sagero. Penertiban ini dilakukan, Selasa (4/10).   

   Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Sanawiah Yunita Mahulete, S.IK mengungkapkan, penertiban Miras Sagero ini atas informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa ada tempat menjual Miras lokal jenis Sagero di Pantai Lampu Satu dan Jalan Ampera IV  secara terang-terangan. 

Baca Juga :  Dituduh Suanggi, Rumah Ketua RT 20 Diserang Sekelompok Orang

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama anggotanya langsung  mendatangi Tempat Kejadian Perkara. Pertama, menuju ke Pantai Lampu  Satu, Kelurahan Samkai dan melihat di pohon kelapa banyak mayang  kelapa berisi jerigen.

‘’Kita meminta tolong kepada masyarakat untuk menurunkan Sagero dari  pohon kelapa.  Ada sekitar  7 pohon kelapa berbuah jerigen,’’ katanya.   Setelah menurunkan jerigen dan mayang kelapa sudah diiris tersebut, selanjutnya menuju Ampara IV Kelurahan Maro Merauke dan berhasil mengamankan 7 botol sopi di samping jualan cilok. Sementara pemilik Sopi melarikan diri. Meski polisi sudah tak terhitung melakukan razia Miras Sopi di Ampera  IV tersebut, namun selama ini warga yang tinggal di tempat tersebut tak juga ada berhenti untuk memproduksi dan menjual Sopi. Pasalnya, pembuatan dan penjualan Sopi ini sudah menjadi mata pencaharian sebagian warga yang tinggal di Ampera IV tersebut. (ulo/tho)

Baca Juga :  Bawa Ganja, Seorang Pengunjung Lapas Ditangkap

MERAUKE-  Jajaran Polsek Merauke Kota melakukan penertiban terhadap kelapa berbuah jerigen di Pantai Lampu Satu, Kelurahan Samkai Merauke, dengan cara menurunkan, memotong mayang kelapa yang sudah diiris dan  jerigen yang dipakai untuk menampung air irisan yang ditampung di dalam jerigen tersebut yang dinamai Sagero. Penertiban ini dilakukan, Selasa (4/10).   

   Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Sanawiah Yunita Mahulete, S.IK mengungkapkan, penertiban Miras Sagero ini atas informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa ada tempat menjual Miras lokal jenis Sagero di Pantai Lampu Satu dan Jalan Ampera IV  secara terang-terangan. 

Baca Juga :  Sambut Wapres, Tunjukkan Masyarakat yang Penuh Keramahan dan Kedamaian

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama anggotanya langsung  mendatangi Tempat Kejadian Perkara. Pertama, menuju ke Pantai Lampu  Satu, Kelurahan Samkai dan melihat di pohon kelapa banyak mayang  kelapa berisi jerigen.

‘’Kita meminta tolong kepada masyarakat untuk menurunkan Sagero dari  pohon kelapa.  Ada sekitar  7 pohon kelapa berbuah jerigen,’’ katanya.   Setelah menurunkan jerigen dan mayang kelapa sudah diiris tersebut, selanjutnya menuju Ampara IV Kelurahan Maro Merauke dan berhasil mengamankan 7 botol sopi di samping jualan cilok. Sementara pemilik Sopi melarikan diri. Meski polisi sudah tak terhitung melakukan razia Miras Sopi di Ampera  IV tersebut, namun selama ini warga yang tinggal di tempat tersebut tak juga ada berhenti untuk memproduksi dan menjual Sopi. Pasalnya, pembuatan dan penjualan Sopi ini sudah menjadi mata pencaharian sebagian warga yang tinggal di Ampera IV tersebut. (ulo/tho)

Baca Juga :  Dinkes Tracing ke Okaba

Berita Terbaru

Artikel Lainnya