MERAUKE– Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo akhirnya secara terbuka menyatakan diri akan maju bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilgub) Papua Selatan yang akan digelar secara serentak 2024. Terkait dengan itu, Pj Apolo Safanpo mengatakan telah resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai Pj Gubernur Papua Selatan terhitung 1 Juli 2024.
‘’Saya sudah resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan ke Menteri Dalam Negeri. Surat pengunduran diri itu sudah saya masukan terhitung sejak 1 Juli 2024 kemarin,’’ kata Apolo Safanpo didampingi Pj Sekda Papua Selatan Maddaremmeng dan Asisten I Setda Papua Selatan Agustinus Joko Guritno, saat menggelar konfrensi pers di Gedung Negara yang menjadi kantor sementara Gubernur Papua Selatan, Selasa (02/07/2024).
Mantan Rektor Uncen ini menjelaskan, sesuai surat edaran Mendagri terkait dengan para Pj gubernur, Pj bupati dan Pj walikota yang akan maju dalam Pilkada serentak 2024 harus mengundurkan diri 40 hari sebelum pendaftaran di KPU.
‘’Pendaftaran di KPU dalam tahapan jadwal yang dirilis oleh KPU RI akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Agustus 2024. 40 hari sebelum tanggal 27 Agustus 2024 adal;ah 27 Juli 2024. Walaupun begitu, terhitung 1 Juli 2024, kami telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri ke Menteri Dalam Negeri dan juga kepada Presiden Republik Indonesia sebagai penjabat gubernur Papua Selatan untuk selanjutnya mencalonkan diri sebagai calon gubernur defenitif Papua Selatan pada Pilkada serentak nasional 2024,’’ katanya.
Apolo menjelaskan, setelah surat pengunduran diri tersebut dimasukan, dirinya menunggu proses penghentian sebagai gubernur Papua Selatan dalam keputusan presiden (Kepres) dan juga Kepres penetapan dan pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Selatan yang baru.