Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Hasil Audit Keuangan PMI, Ada Temuan Material

MERAUKE-Inspektur  Daerrah Kabupaten  Merauke  Drs. Irianto Sabar  Gattang membenarkan  telah  melakukan audit  terhadap  keuangan  dari  PMI  Cabang Merauke tahun 2011-2016. Audit yang dilakukan tersebut kata dia  atas permintaan dari pengurus PMI  saat itu. ”Audit yang kita lakukan atas permintaan pengurus  dari PMI  saat itu,” kata   Irianto Sabar Gattang  ketika ditemui  media ini  di kantornya, Jumat (3/7).   

Drs. Irianto  Sabar Gattang (FOTO: Sulo/Cepos)

   Menurut dia, dari audit yang  dilakukan  tersebut, ada  sekitar 7 temuan. Ada temuan administrasi dan ada temuan  material. Namun  lanjut dia, untuk  temuan  material tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti sampai  sekarang.  “Untuk   temuan material  itu  sebagian sudah ditindaklanjuti sampai  sekarang,” paparnya. 

Baca Juga :  Surat Suara Tiba, KPU Langsung Lipat dan Sortir 

  Namun namanya  temuan material, kata   dia,  akan tetap muncul setiap  tahunnya  apabila tidak  diselesaikan. Ditanya besarnya  kerugian  dari temuan  material  tersebut, Irianto Sabar  Gattang yang akan  buru-baru mengikuti rapat di  Bappeda Kabupaten Merauke  itu mengaku  sudah  lupa persisnya berapa, karena  sudah   beberapa tahun.

  “Saya sudah  lupa. Apalagi  dari  temuan material itu sebagian  telah diselesaikan. Tapi, catatannya  muncul tiap  tahun sepanjang belum diselesaikan,” terangnya.  

   Dikatakan, seharusnya jika dana hibah  dari  Pemerintah  Daerah harus  setornya ke Kas daerah. Sementara jika  itu  dana  PMI  maka barulah disetor ke  kas PMI. “Kan ada dana PMI  maka itu dikembalikan ke PMI untuk  dikelola PMI,” jelasnya.   

Baca Juga :  Bawaslu Akhirnya Tertibkan APK   

  Ditambahkan,  yang meminta   untuk dilakukan audit  saat  itu adalah  pengurus PMI  lama. “Itu permintaan pengurus   PMI lama. Jadi   kita audit karena ada permintaan,” tambahnya.  (ulo/tri)

MERAUKE-Inspektur  Daerrah Kabupaten  Merauke  Drs. Irianto Sabar  Gattang membenarkan  telah  melakukan audit  terhadap  keuangan  dari  PMI  Cabang Merauke tahun 2011-2016. Audit yang dilakukan tersebut kata dia  atas permintaan dari pengurus PMI  saat itu. ”Audit yang kita lakukan atas permintaan pengurus  dari PMI  saat itu,” kata   Irianto Sabar Gattang  ketika ditemui  media ini  di kantornya, Jumat (3/7).   

Drs. Irianto  Sabar Gattang (FOTO: Sulo/Cepos)

   Menurut dia, dari audit yang  dilakukan  tersebut, ada  sekitar 7 temuan. Ada temuan administrasi dan ada temuan  material. Namun  lanjut dia, untuk  temuan  material tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti sampai  sekarang.  “Untuk   temuan material  itu  sebagian sudah ditindaklanjuti sampai  sekarang,” paparnya. 

Baca Juga :  Tolak Pemekaran DOB, PMKRI Dorong Dialog Jakarta-Papua

  Namun namanya  temuan material, kata   dia,  akan tetap muncul setiap  tahunnya  apabila tidak  diselesaikan. Ditanya besarnya  kerugian  dari temuan  material  tersebut, Irianto Sabar  Gattang yang akan  buru-baru mengikuti rapat di  Bappeda Kabupaten Merauke  itu mengaku  sudah  lupa persisnya berapa, karena  sudah   beberapa tahun.

  “Saya sudah  lupa. Apalagi  dari  temuan material itu sebagian  telah diselesaikan. Tapi, catatannya  muncul tiap  tahun sepanjang belum diselesaikan,” terangnya.  

   Dikatakan, seharusnya jika dana hibah  dari  Pemerintah  Daerah harus  setornya ke Kas daerah. Sementara jika  itu  dana  PMI  maka barulah disetor ke  kas PMI. “Kan ada dana PMI  maka itu dikembalikan ke PMI untuk  dikelola PMI,” jelasnya.   

Baca Juga :  2022, Jatah Pupuk Subsidi Berkurang

  Ditambahkan,  yang meminta   untuk dilakukan audit  saat  itu adalah  pengurus PMI  lama. “Itu permintaan pengurus   PMI lama. Jadi   kita audit karena ada permintaan,” tambahnya.  (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya