Sebelumnya Pelaku Bawa Kabur Motor Seorang Warga
MERAUKE- Seorang oknum karyawan salah satu perusahaan kelapa sawit yang ada di Distrik Muting, Kabupaten Merauke berinisial AK (21) berhasil diamankan oleh Polsek Sota. Yang bersangkutan diamankan bersama dengan motor Suzuki Adress warna Biru Hitam DS 5630 GL yang dipakai karena membuat keributan di depan SPBU Sota, Jalan Trans Papua, Kampung Sota Merauke, Senin (2/1) sekitar pukul 07.30 WIT.
Pelaku dalam keadaan mabuk aibon. Alih-alih, ternyata motor yang digunakan yang bersangkutan merupakan hasil tindak pidana perampasan yang dilakukan terhadap korban Migel (17) di Jalan Nowari, Kelurahan Karang Indah Merauke Minggu (1/12) sekitar pukul 20.00 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Sota Ipda Yustus Maulud, M.Si, mengungkapkan, yang bersangkutan awalnya diamankan karena membuat keributan akibat mabuk lem aibon. Saat diamankan, pihaknya mendapat informasi adanya motor yang dicuri di Merauke dengan merek, nomor plat dan warna motor tersebut. ‘’Saat kita melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa pelaku, ditemukan di jok motor sebuah kampak, dan lem aibon dalam botol plastik. Masih kita amankan di sini. Kalau memang nanti ada laporan polisi dari korban maka kita serahkan pelaku dan barang bukti ke Reskrim untuk proses lebih lanjut,’’ katanya.
Sementara itu, korban Migel saat mendatangi SPKT untuk membuat laporan polisi menjelaskan, kronologi kejadian tersebut. Berawal saat Minggu (1/12) sekitar pukul 20.00 WIT, dirinya keluar rumah untuk membeli pulsa data, dengan terlebih dahulu mampir di ATM yang ada di depan Terminal Pasar Wamanggu. Setelah mencabut sejumlah uang, kemudian menuju Jalan Raya Mandala untuk membeli pulsa data tersebut dan lewat di jalan Paulus Nafii. Namun sampai di pertigaan Jalan Ermasu, kemudian ada 2-3 orang keluar dari pinggir jalan dan meminta untuk mengantar satu diantara mereka yang tak lain pelaku ke Jalan Karang Indah.
Saat sudah di jalan Karang Indah, pelaku kemudian meminta korban untuk masuk ke dalam gang-gang sempit dan sepi. Namun korban tidak mau karena sudah merasa curiga. Setelah melewati SPBU di Jalan Nowari, korban kemudian menghentikan motor dan langsung turun dari motor dan menjaga jarak. Lalu pelaku meminta HP korban, namun korban tidak mau. Pelaku kemudian mencabut kampak yang diselipkan di pinggap belakang pelaku dan mengancam korban kalau tidak memberikan HP milik korban. Karena ketakutan, korban kemudian menjauh selanjutnya pelaku membawa kabur motor milik korban tersebut.
Ketika motornya dibawa kabur, korban kemudian jalan kaki ke Mako Brimob dan melaporkan kejadian yang dialaminya, selanjutnya korban dibawa ke Polres Merauke malam itu juga. (ulo/tho)